NANGA BULIK – Hari pertama masuk kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Bupati Lamandau memberikan arahan saat memimpin apel pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Senin 17 Mei 2021.
Pada kesempatan itu, Bupati Hendra Lesmana memberikan sejumlah pesan kepada para ASN khususnya terkait dengan semangat dan etos kerja. “ASN Setda adalah suatu tim kerja yang harus saling mendukung dan saling membantu. Kesekretariatan daerah harus kuat, dan menjadi tumpuan bupati atau kepala daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, sebuah tim adalah melibatkan semua pihak, artinya bukan hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun juga THL (Tengah Harian Lepas) atau honorer dilingkup Pemkab Lamandau. “Sebagai tim tentunya harus solid dan bisa mensuport kinerja kepala daerah,” ujarnya.
Bupati meminta agar ASN menghilangkan image bahwasanya ASN Setda orang buangan. “Saya yakin di Setda ini adalah orang-orang yang hebat. Karena bapak ibu dipilih dan memahami tupoksinya,” ujarnya.
Lebih penting lagi lanjut Hendra, kepada seluruh ASN untuk dapat berbuat yang terbaik dan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kabupaten Lamandau sudah berjalan 18 tahun, para pendiri dulunya berharap bisa memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat. Kita harus bisa mewujudkan itu,” terangnya.
Diakuinya, pandemi Covid-19 telah telah berdampak pada hampir di semua sendi kehidupan, termasuk perekonomian. Dan hal itu, juga membuat pemerintah kesulitan melaksanakan pembangunan.
“Saya berharap, meskipun sulit kita tidak boleh mengabaikan spirit pemekaran Lamandau. Dan, dengan semangat dan etos kerja yang tinggi hal itu bisa terwujud,” jata Hendra. Dijumpai wartawan usai apel, Hendra menyampaikn terkait tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja, dirinya mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
“Dengan adanya larangan mudik, kita harapkan tingkat kehadiran ASN kita bisa tinggi. Dan nanti akan kita cek, kalau ada ASN yang bepergian tidak prosedural, maka akan kita sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post