KUALA PEMBUANG – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2020 telah terbentuk.
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Pansus Bejo Riyanto mengungkapkan bahwa setelah ini pihaknya akan melakukan survey ke lapangan terlebih dahulu.
“Kita akan cek dulu antara laporan administrasi dengan realisasinya di lapangan, baik itu pembangunan infrastruktur maupun kebijakan serta program lainnya yang menyangkut tentang pemerintahan daerah tahun anggaran 2020,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 13 April 2021.
Alasan dibentuknya tim Pansus ini sendiri juga sebagai langkah antisipasi jika dalam prosesnya di lapangan ada terdapat suatu permasalahan, maka akan dilakukan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, yang paling utama yakni menyangkut dengan kegiatan pembangunan infrastruktur. Tim Pansus sendiri lebih bersifat kearah pengawasan, dalam artian segala sesuatu secara administrasi dalam pertanggungjawaban APBD tahun 2020 yang disampaikan kepada pihaknya akan dilakukan pengecekan lapangan.
“Kita akan cek langsung betul atau tidak dan tentu kita berharap agar segala kebijakan yang tertuang dalam LKPJ itu bisa sesuai dengan realisasinya, tidak ada temuan-temuan dan kalaupun nanti ada temuan, kita akan rapatkan dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post