KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Surat Keputusan (SK) Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna yang digelar secara video conference tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan Iswanti serta pihak-pihak terkait lainnya.
Eko mengatakan, rapat paripurna ini sendiri sejatinya telah sesuai dengan jadwal agenda DPRD Seruyan yang tertuang dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu.
“Kita membentuk Pansus untuk melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban APBD Seruyan tahun anggaran 2020 ini. Nanti kawan-kawan Pansus mungkin akan langsung bergerak,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 13 April 2021.
Sementara itu, berdasarkan lampiran keputusan pimpinan DPRD Seruyan tentang susunan dan nama anggota Pansus tersebut, Rudi Hartono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dipercaya menjabat sebagai ketua.
Untuk posisi wakil ketua Pansus sendiri diisi oleh Bejo Riyanto dari Fraksi Motto Gerindra PAN. Selanjutnya Syamsudin, Mutmainah, Hary Darmawan, Masfuatun, Harsandi, Sukran Ma’mun, Benyamin Pasambe, Muhtadin dan Salidin sebagai anggota serta Arniansyah jabatan dalam Pansus sebagai sekretaris bukan anggota.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post