KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau kepada seluruh pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan agar bisa membantu dalam peningkatan infrastruktur jalan desa.
“Pihak PBS yang beroperasi di suatu daerah tentunya memiliki kewajiban terhadap daerah tersebut yang sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku, salah satunya terhadap kemajuan pembangunan,” kata Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono, Minggu 7 Maret 2021.
Ia mengatakan, realisasi peningkatan infrastruktur jalan desa juga menjadi salah satu hal yang hendaknya diperhatikan oleh PBS, khususnya bagi desa-desa yang ada disekitar wilayah PBS tersebut atau desa binaan.
“Karena kewajiban PBS itukan sudah ada diatur dalam ketentuan yang berlaku, di mana mereka sudah ada acuan tersendiri, sehingga memang kita harapkan mereka bisa memenuhi hal itu,” ujarnya.
Selain itu, tentu yang tidak kalah penting adalah program pemberdayaan masyarakat desa itu sendiri, sehingga dengan begitu mampu meningkatkan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar.
“Sudah ada diatur terkait kewajiban PBS itu, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta yang tidak kalah pentingnya adalah program pemberdayaan masyarakat, tinggal nanti bagaimana pihak desa dan PBS itu harus menjalin komunikasi yang baik sehingga dapat terlaksana dengan baik pula,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post