KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika ada satu hal utama dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember nantinya.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, hal itu sejatinya telah menjadi kesepakatan bersama baik itu antara pihak penyelenggara, kontestan dan seluruh pihak terkait.
“Yaitu penerapan protokol kesehatan (prokes), itu adalah hal yang sama-sama kita sepakati, bahwa dalam pelaksanaan Pilkada ini yang harus diutamakan adalah prokesnya,” katanya, Senin 30 November 2020.
Maka dari itu, diperlukan kerja sama dari semua pihak baik itu penyelenggara sampai dengan kontestan untuk bisa bersama-sama melakukan sosialisasi tentang keutamaan penerapan prokes pada saat Pilkada ini.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadi penyebarluasan dan klaster baru dalam pandemi Covid-19. Mengenai itu, dirinya juga sudah dan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Gawi Hatantiring.
“Bahkan saya di luar pejabat politik juga menyampaikan itu kepada simpatisan, bahwa penerapan prokes itu adalah yang utama, ini harus terus kita sosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post