KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai memperketat pengawasan, penjagaan, dan penanggulangan penyebaran Virus Corona di pintu masuk kabupaten maupun di dalam kota. Hal tersebut dilakukan guna menjaga Bumi Gawi Hatantiring tetap zona hijau dan aman bagi masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto menyepakati surat edaran Bupati Seruyan terkait penutupan sementara objek wisata, play ground, dan fasilitas-fasilitas umum yang rawan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Seruyan mengingat Kabupaten Seruyan adalah wilayah zona hijau yang diimpit 2 (dua) kabupaten zona merah di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Selaku anggota dewan saya mendukung upaya-upaya yang dilakukan secara koordinatif oleh Pemda. Salah satunya surat edaran Bupati Seruyan terkait perpanjangan penutupan sementara objek wisata dan fasilitas-fasilitas umum dalam rangka memerangi dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Seruyan,” tandasnya, Selasa 7 April 2020.
Ia menambahkan kepekaan dan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan Pemda harus membuahkan sportifitas yang kuat dalam rangka memerangi massifnya penyebaran Virus Corona di Indonesia. Selain itu, ia berharap masyarakat tidak multitafsir atas kebijakan tersebut. Poin-poinnya bukan untuk memotong atau menutup rezeki masyarakat perekonomian menengah dan di bawah, tetapi untuk kepentingan bersama.
“Harapan saya tidak terjadi multitafsir. Surat edaran tersebut dibuat Bupati Seruyan untuk kepentingan kita bersama melawan Virus Corona. Namun, baik kiranya untuk kita semua kalau Pemda dan dinas terkait memberikan jaminan sandang dan pangan apabila dampak sosial-ekonomi akan terjadi di wilayah kita,” tukasnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post