KUALA PEMBUANG – Dimulai pada akhir bulan Maret 2020 Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait memprioritaskan 2 (dua) agenda kerja urgent, yaitu pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dan meminimalisir dampak-dampak sosial-ekonomi yang kemungkinan terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menanggapi situasi dan kondisi sekarang Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bambang Yantoko angkat bicara bahwasanya jajaran DPRD dan Pemda memprioritaskan agenda-agenda urgent yang harus diputuskan dan dilakukan mengingat Indonesia belum mampu menemukan penangkal Covid-19.
“Agenda-agenda lain kita sampingkan dulu, bukan berarti tidak akan dikerjakan agar kita fokus melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan dampak-dampak yang akan dimunculkannya di Kabupaten Seruyan,” tandasnya, Selasa 7 April 2020.
Ia menambahkan apabila dalam sebulan atau 2 (dua) bulan ke depan Covid-19 belum mampu dimusnahkan, maka diperlukan agenda-agenda urgent lanjutan yang sifatnya memprioritaskan kepentingan bersama bukan individu dan kelompok yang mempolitisir Covid-19.
“Kita kerjakan. Kita koordinasikan. Keputusan bagaimana selanjutnya kita koordinasikan dengan pusat. Dengan catatan, hal yang kita prioritaskan ini tidak dipolitisir oleh individu maupun kelompok; menyebar hoaks dan menimbun sembako, misalnya,” tukasnya.
(zen/matakalteng.com)






















Discussion about this post