KASONGAN – Komplotan percobaan pencurian sarang burung walet di jalan Tehang Lama, Simpang perhubungan Desa Hapalam, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabuapten Katingan yang berhasil melarikan diri pada Minggu 5 April 2020, sekira pukul 22.00 Wib malam sebelumnya, berhasil diamankan polisi.
Sebanyak 2 orang pelaku yang berhasil diamankan anggota Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan beserta anggota unit jatanran Reskrim Polres Katingan, yaitu Yayan (28) warga Desa Tewang Rangkang, dan Diko (43) warga Desa Jagkit Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas. Kemudian, untuk 2 orang rekannya bernisial KD masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Suwardi, menjelaskan, kejadian sebelumnya saat pelaku (Jani) bersama rekannya mendatangi rumah penunggu gedung walet milik Endang yaitu mambau alias mama hendra (korban), dengan mengetok/menggedor pintu serta menyuruh pemilik pondok membuka pintu dan keluar rumah.
Namun hal itu tidak dihiraukan korban, sehingga para pelaku berpindah mendatangi pondok Darsono. Namun juga karena banyak anjing sehingga para pelaku tidak jadi dan berusaha melarikan diri ke arah pendahara.
Ketika dari arah pendahara berpapasan dengan keluarga korban atau pelapor yang telah di hubungi pelapor sebelumnya, dan salah satu pelaku terjatuh dari kendaraan dan bersembunyi di semak-semak.
“Setelah di cari masyarakat beserta anggota kepolisian dari Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, maka pelaku Jani ditemukan dan sempat memberikan perlawanan. Namun berhasil diamankan setelah mengalami luka di kepala, luka robek di dada, luka tungkai bawah sebelah kanan, dan patah kaki kanan setelah dihakimi warga. Pelaku akhirnya di bawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk mendapatkan perawatan,” jelas Ipda Suwardi melalui rilisnya, Selasa 7 April 2020.
Saat pelaku Jani berhasil diamankan, dan untuk 3 orang rekannya berhasil melarikan diri yaitu Yayan, Diko dan KD masih dalam pengejaran kepolisian.
“Untuk tiga orang pelaku yang kabur sebelumnya, dua orang berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Jatanras Polres Katingan yaitu atas nama Yayan dan Diko. Sedangkan satunya berinisial KD masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post