PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menegaskan pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berfokus pada aspek estetika. Penataan tata ruang diminta benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi meminta penanganan kawasan kumuh menjadi prioritas pemerintah kota pada 2026. Kawasan bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai dinilai membutuhkan perhatian serius.
Dia menekankan penataan kawasan kumuh harus berbasis data dan menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat. Menurutnya, akses jalan, sanitasi, dan penyediaan air bersih menjadi kebutuhan utama warga. “Terutama di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, itu harus jadi prioritas Pemko pada 2026 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya, Jumat 1 Mei 2026.
Syaufwan juga mengingatkan agar program penataan kawasan tidak hanya bersifat sementara. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar lingkungan yang sudah ditata tetap terjaga. “Kami apresiasi upaya Pemko. Tapi jangan sampai penataan ini hanya sementara. Warga harus dilibatkan aktif supaya hasilnya bisa bertahan,” katanya.
Selain penanganan kawasan kumuh, dia menyoroti pentingnya keseimbangan pembangunan dalam mewujudkan konsep Kota Cantik. Pembangunan fisik disebut harus diimbangi dengan penyediaan Ruang Terbuka Hijau dan pengelolaan sampah yang baik.
“Pembangunan fisik seperti gedung dan hunian harus diimbangi RTH yang proporsional serta pengelolaan sampah yang terintegrasi,” ucapnya. Sebagai bentuk pengawasan, DPRD akan terus mengevaluasi program dinas teknis seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Dinas PUPR.
Pengawasan izin mendirikan bangunan juga diminta diperketat agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang. “Izin mendirikan bangunan harus diawasi ketat. Jangan sampai ada pelanggaran tata ruang. Kami siap mendukung kebijakan Pemko yang mendorong infrastruktur modern, tetapi tetap ramah lingkungan,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post