PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta sejumlah panti asuhan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno, Sabtu 15 Maret 2026.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan kegiatan itu menjadi ajang mempererat hubungan antara DPRD dengan pemerintah daerah maupun masyarakat. Momentum Ramadan dinilai tepat untuk memperkuat silaturahmi dan komunikasi bersama.
“Kegiatan ini kami gelar sebagai ajang silaturahmi antara DPRD dengan seluruh komponen, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, terutama di bulan Ramadan,” katanya. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur mulai dari dinas dan badan di lingkungan pemerintah kota, para camat, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga masyarakat umum.
Sejumlah panti asuhan juga turut hadir dalam kegiatan buka puasa bersama itu. “Alhamdulillah masyarakat sebagian besar menghadiri acara ini. Termasuk beberapa panti asuhan seperti Darul Amin, Berkah, Budi Mulya, Bina Sejahtera, dan Nurul Solihin,” ujarnya.
Subandi menyampaikan kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama sengaja rutin digelar setiap tahun. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat hubungan antara DPRD dengan berbagai pihak di Kota Palangka Raya. “Harapan kita dengan adanya kegiatan ini terjalin komunikasi yang baik sehingga hubungan silaturahmi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan capaian kinerja DPRD Kota Palangka Raya selama 2025 sesuai tiga fungsi utama lembaga legislatif. Salah satunya dalam fungsi pembentukan peraturan daerah bersama pemerintah kota.
“Dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, selama 2025 kami bersama pemerintah kota berhasil menetapkan 14 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” katanya.
Ia menjelaskan jumlah tersebut melampaui target awal yang sebelumnya direncanakan sebanyak 11 raperda. Tambahan tersebut berasal dari tiga raperda prioritas yang diselesaikan bersama pemerintah kota. “Tambahan tersebut karena ada tiga raperda yang menjadi prioritas sehingga totalnya menjadi 14 perda yang berhasil ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD bersama pemerintah kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga telah menyelesaikan pembahasan sejumlah dokumen anggaran daerah. APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp1,4 triliun dengan PAD Rp339 miliar, sedangkan APBD 2026 sebesar Rp1,2 triliun dengan target PAD meningkat menjadi Rp359 miliar.
“APBD 2025 memiliki target sebesar Rp1,4 triliun dengan PAD Rp339 miliar yang tercapai. Sedangkan pada APBD 2026 total anggaran menjadi Rp1,2 triliun dengan target PAD meningkat menjadi Rp359 miliar agar program prioritas pemerintah kota tetap dapat dilaksanakan,” tutupnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post