PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi membuka masa persidangan pertama Tahun Sidang 2025/2026 melalui rapat paripurna ke-1 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, didampingi Wakil Ketua II Nenie Adriati Lambung, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil reses oleh juru bicara masing-masing daerah pemilihan (dapil). Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menyampaikan pidato pimpinan DPRD yang menegaskan pentingnya kesiapan seluruh anggota dewan dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan.
“Memasuki masa sidang pertama tahun 2025–2026, kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjalankan amanah ini dengan penuh semangat dan rasa kebersamaan. Pada masa sidang sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyetujui tiga rancangan Perda yang tertuang dalam Propemperda 2025, yang kini sedang dalam tahap evaluasi dan fasilitasi di tingkat provinsi,” ujar Nenie.
Ketiga rancangan Perda tersebut meliputi Raperda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, dan Raperda Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun 2025. DPRD juga menargetkan penyusunan dua rancangan Perda inisiatif yang akan dibahas dalam masa sidang ini sebelum diajukan ke kementerian terkait untuk mendapat persetujuan.
Selain menyusun jadwal kegiatan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Musyawarah, DPRD juga akan menyepakati pembahasan rencana Perda prioritas yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2025. “Kami mengimbau agar seluruh perangkat daerah yang mengajukan rancangan Perda segera melengkapi dokumen pendukungnya, termasuk naskah akademik, agar target penyelesaian 100 persen Propemperda dapat tercapai,” tegas Nenie.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan sambutan mewakili Wali Kota Palangka Raya. Dia mengucapkan Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia yang baru diperingati pada 17 Agustus lalu, sekaligus mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menjadikan semangat kemerdekaan sebagai landasan pelayanan publik yang adil, bermartabat, dan berorientasi pada persatuan bangsa.
“Sepanjang masa sidang yang lalu, banyak dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi pengalaman berharga bagi kita semua. Semoga pengalaman tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya mewujudkan Kota Palangka Raya yang semakin maju, modern, berkelanjutan, dan semakin keren,” ujarnya.
Zaini juga berharap seluruh rancangan Perda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah Tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu agar tidak menjadi beban kerja tertunda di masa mendatang. “Kami mengapresiasi kerja sama DPRD yang telah melaksanakan berbagai kegiatan di masa persidangan sebelumnya, dan berharap sinergi ini terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutupnya.

Sementara pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan hasil reses dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang I Tahun 2025/2026. Juru Bicara Dapil I, Khemal Nasery, memaparkan sejumlah aspirasi yang telah dihimpun selama masa reses ketiga periode 2024/2025.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan reses ini. Pada kesempatan ini, saya mendapat amanah untuk menyampaikan hasil reses dari masyarakat di daerah pemilihan yang saya wakili,” ujar Khemal. Dia menjelaskan bahwa reses dilaksanakan berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 dengan melibatkan perangkat daerah dan lembaga masyarakat untuk menyerap aspirasi warga secara langsung di lapangan.
Beberapa usulan prioritas yang disampaikan masyarakat mencakup peningkatan infrastruktur jalan, meliputi pengaspalan, pengecoran, dan perbaikan drainase di sejumlah titik; pembangunan dan perbaikan jembatan; serta permohonan pelepasan kawasan guna mendukung fasilitas umum dan akses transportasi.
Selain itu, aspirasi lainnya meliputi perbaikan data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, penyediaan tenaga medis dan peningkatan pelayanan kesehatan di beberapa wilayah, serta pengadaan sarana dan prasarana kelompok tani/ternak termasuk akses jalan pertanian.
Masyarakat juga mengusulkan pembangunan fasilitas pendidikan, rehabilitasi sekolah, rumah ibadah, dan peningkatan ruang publik. “Selain infrastruktur, masyarakat juga berharap adanya pengadaan peralatan pendukung kegiatan kemasyarakatan, pembangunan fasilitas umum tambahan, dan peningkatan sarana transportasi lokal,” kata Khemal.
Dia menegaskan bahwa seluruh hasil reses akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku. “Usulan ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Bappeda untuk dipilah, diprioritaskan, dan diintegrasikan ke dalam rencana kerja perangkat daerah sesuai tahapan yang telah diatur,” pungkasnya.

Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya memaparkan hasil reses anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Kamis (21/8).
Juru Bicara Dapil II, Bennie Brian Tonni Embang, menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan yang dihimpun dari masyarakat.
Menurut Bennie, mayoritas masyarakat di wilayah Kelurahan Menteng dan Palangka mengapresiasi kinerja pemerintah kota atas berbagai pembangunan yang telah terealisasi.
Beberapa di antaranya mencakup peningkatan jalan melalui pengaspalan dan pengecoran, perbaikan fasilitas umum, pembangunan Puskesmas Menteng yang kini diperluas menjadi bangunan bertingkat dengan layanan bersalin 24 jam serta fasilitas fisioterapi, dan pembangunan sekolah dasar bertaraf nasional-internasional.
“Masyarakat memberikan apresiasi terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan, namun mereka juga menekankan perlunya percepatan realisasi pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di ruas yang kondisinya masih rusak atau belum layak digunakan,” ujar Bennie.
Ia menyebutkan, meskipun capaian pembangunan sudah terlihat, masih terdapat ketimpangan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan program pembangunan jalan ke depan. Peningkatan infrastruktur tersebut dinilai akan berdampak signifikan terhadap perekonomian, pendidikan, dan kesejahteraan warga.
“Aspirasi ini tetap akan kami sampaikan selama masa reses di Dapil II agar menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Masyarakat berharap realisasi pembangunan bisa lebih cepat dan merata,” tambahnya. Selain persoalan infrastruktur, Dapil II juga menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi dan layanan kepada masyarakat, termasuk terkait pajak bumi dan bangunan (PBB).
Optimalisasi peran RT, RW, serta institusi terkait seperti SPPK dan PBB dinilai dapat membantu peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. DPRD Kota Palangka Raya memastikan seluruh masukan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post