PALANGKA RAYA – Pemotongan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Palangka Raya sebesar 50 persen berdampak langsung pada kinerja dan tugas pokok lembaga legislatif ini, terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan studi banding. Kebijakan ini mempengaruhi kemampuan DPRD untuk turun langsung ke lapangan dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengungkapkan bahwa perjalanan dinas menjadi hal penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan efektivitas kerja Dewan. Menurutnya, pemangkasan anggaran yang terjadi cukup berpengaruh terhadap kelancaran tugas tersebut.
“Pemotongan ini cukup berdampak. Perjalanan dinas itu penting bagi DPRD untuk melakukan pengawasan dan studi banding guna meningkatkan kinerja. Dengan anggaran yang dikurangi, tentu ada keterbatasan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Jumat 14 Maret 2025.
Hatir menambahkan bahwa pemberitahuan resmi terkait pemotongan anggaran baru diterima beberapa hari lalu, sementara anggaran perjalanan dinas telah mulai digunakan sejak Januari. Dengan pemangkasan hingga 50 persen dari total anggaran, sisa dana yang tersedia untuk sisa tahun ini menjadi sangat terbatas.
“Kalau langsung dipotong setengahnya dari total anggaran, tentu ini sangat berpengaruh. Sisa anggaran yang tersedia bisa dibilang hampir habis,” kata Hatir, yang mengungkapkan bahwa sebelumnya anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Palangka Raya mencapai Rp15 miliar. Dengan pemangkasan ini, dana yang tersisa hanya sekitar Rp7,5 miliar.
Hatir berharap ada kebijakan lanjutan yang dapat mengakomodasi kebutuhan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tetap optimal. Ia juga mengusulkan kemungkinan adanya pengecualian bagi DPRD, mengingat tugas mereka yang berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Harapan kami ada kebijakan yang mendukung DPRD untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dengan baik meski dalam keterbatasan anggaran. Kami juga berharap ada pengecualian untuk DPRD, mengingat tugas kami memiliki keunikan dan tanggung jawab yang berbeda,” tuturnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Hatir menegaskan bahwa DPRD Kota Palangka Raya tetap berkomitmen menjalankan tugasnya dengan maksimal. Sebagai alternatif, DPRD akan lebih banyak mengadakan pertemuan langsung dengan masyarakat untuk menggantikan kunjungan kerja ke luar daerah.
“Kami tidak akan mengurangi kinerja. Justru kami akan lebih banyak bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengar aspirasi mereka,” pungkasnya.
Keterbatasan anggaran ini memerlukan solusi agar DPRD tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post