• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pendeta di Sampit Diduga Diusir Paksa Jemaatnya, Apa Sebab ?

Pendeta di Sampit Diduga Diusir Paksa Jemaatnya, Apa Sebab ?

Jumat, 14 Maret 2025
in Peristiwa
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Beredar video viral memperlihatkan seorang pendeta di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat perlakuan kurang baik oleh masyarakat. Pendeta ini di duga telah di usir paksa oleh jemaatnya. Peristiwa tersebut terjadi di rumah pendeta di Perumahan PT Bagas Paradeso, Jumat 14 Maret 2025 kemarin pagi.

Dari informasi yang dihimpun media ini, terdapat tiga video yang beredar dengan durasi berbeda, yakni 4 menit 25 detik, 19 detik, dan 7 menit 10 detik. Dalam rekaman tersebut, terdengar perdebatan antara jemaat dan pendeta. Salah satu pria dalam video mengatakan, “Bukan gerejamu itu, gereja milik kami, bukan milik pendeta.” Ucapan tersebut disambung dengan suara wanita yang mengatakan, “Kami orang HKBP,” lalu pria lain menimpali, “Kami yang menggaji kamu.”  “Kami yang mendirikan”. Sementara wanita yang merekam video itu terdengar membalas, “Sama-sama memiliki.”.

Baca juga berita lainnya

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam video berdurasi 4 menit 25 detik, terlihat beberapa jemaat membawa spanduk bertuliskan “Kami menolak keberadaan Pdt. Faber Manurung, S.Th. di HKBP Parulian Sampit.” Selain itu, sejumlah jemaat juga tampak mengangkut barang-barang dari rumah pendeta menggunakan mobil bak terbuka.  

Tokoh Masyarakat Batak Angkat Bicara

Sementara itu, atas peristiwa ini sendiri telah mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Batak di Kotim, SP Lumban Gaol. Ia menegaskan bahwa tindakan pengusiran paksa terhadap seorang pendeta tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus mengikuti prosedur gereja yang berlaku.  

“Tidak serta-merta melakukan pengusiran, harus mengikuti mekanisme yang ada. Kalau jemaat tidak menyukai kepemimpinan pendeta. Kalau mereka istilahnya tidak menyenangi itu apa?, berarti ikuti proses aturan yang  ada di dilingkup gereja itu. Misalnya mereka mengajukan ke atasan ke pusat (gereja induk) atau bagaimana ya ikuti, sampai betul-betul Surat Keputusan (SK) yang bisa menariknya,” katanya saat sambungan telepon via WhatsApp dengan wartawan ini, Jumat 14 Maret 2025.

SP Lumban Gaol juga menyoroti bahwa tindakan pemaksaan dalam bentuk apapun, baik secara fisik maupun nonfisik, bertentangan dengan ajaran Kristen.  “Karena bagaimanapun juga di dalam ber Agama biar itu di agama manapun, menurut saya  kita tetap menganut prinsip di dalam agama, yaitu urusan pribadi dengan sang penciptanya,  ketika kita misalnya,  gereja itu masih belum sesuai dengan harapan kita, ya kita sendiri yang berpikir bagaimana caranya untuk mendekatkan diri ke Tuhan masing-masing kan gitu,” jelasnya.  

Menurutnya, prinsip kekristenan mengajarkan kasih dan pengampunan, bukan pemaksaan atau kekerasan. “Prinsip ke Kristenan yang saya ketahui, Yesus sendiri mengajarkan, ketika seseorang menampar pipi kirimu, maka berikan juga pipi kananmu, artinya di situ bagi saya, urusan peribadatan itu tidak diberikan ruang melakukan hal-hal yang bersifat kekerasan,” bebernya. 

Lebih lanjut, ia mengimbau pimpinan HKBP di tingkat resort, distrik, hingga pusat untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. “Ini juga sekaligus  menjadi penyampaian untuk pimpinan gereja HKBP di tingkat yang lebih tinggi mulai dari, tingkat resort, atau mungkin ke tingkat distrik serta sampai ke pusatnya. Agar segera ya melakukan pembenahan dalam permasalahan ini. Jangan sampai timbul masalah yang gesekan di antara jemaat yang sampai seperti ini baru ditindaklanjuti, jadi saya kira artinya pimpinan pusat seharusnya sudah mengetahui permasalahan ini. Sebelumnya karena permasalahan ini sudah lama ko saya ketahui,” imbuhnya. 

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa jika ada ketidakcocokan antara jemaat dan pendeta, sebaiknya persoalan diselesaikan dengan dialog dan musyawarah, bukan dengan tindakan pemaksaan yang bisa mencoreng nama baik gereja.  

“Walaupun saya tidak membela, salah satu siapa yang salah siapa yang benar, saya tidak berkata seperti itu. Karena itu di lingkungan jamaat mereka, siapa yang melakukan apapun, saya tidak tahu. Tapi karena kita sebagai pengayom wakil masyarakat yang ada di kotim ya menyampaikan hal seperti ini, tidak boleh melakukan hal-hal yang bersifat kekerasan, pemaksaan. Walaupun tidak melakukan kekerasan secara fisik  tapi pemaksaan itu juga bagian yang tidak diperbolehkan,” tuturnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan antara jemaat dan pemimpin gereja adalah hal yang wajar terjadi, tetapi harus diselesaikan dengan cara yang bijaksana agar tidak menimbulkan perpecahan.  

“Tapi saya pikir itu hanya ya biasalah, karena mungkin hubungan ada ketidakcocokan mungkin didalam hal memimpin greja oleh pemimpin nya kurang sesuai dengan harapan jemaatnya, bisa saja terjadi. Tapi apapun ceritanya kita tidak masuk di sana, intinya bahwa tidak dibenarkan melakukan kekerasan pemaksaan dalam mengeluarkan atau apalagi mengusir pimpinan jemaat,” bebernya. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti kronologis kejadian tersebut. Namun informasi yang beredar bahwa pendeta tersebut sedang berada di Polres Kotim, akan tetapi keberadaan di Polres Kotim untuk apa belum diketahui. 

(gus/matakalteng)

Share94Tweet59SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Palangka Raya Berdampak pada Pengawasan dan Kinerja Dewan

Next Post

Ketua TP-PKK Barsel Miliki Satu Program Prioritas Dengan Asta Cita Presiden Yaitu Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Peristiwa

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026
Peristiwa

SAR Gabungan Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Barito

Senin, 6 April 2026
Peristiwa

Kecelakaan di Tjilik Riwut Km 4, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Rabu, 25 Maret 2026
Load More
Next Post
Ketua TP-PKK Barsel Miliki Satu Program Prioritas Dengan Asta Cita Presiden Yaitu Pencegahan Stunting

Ketua TP-PKK Barsel Miliki Satu Program Prioritas Dengan Asta Cita Presiden Yaitu Pencegahan Stunting

Polsek Bukit Batu Catat 35 KK Terdampak Banjir di Kelurahan Tangkiling

Kapolsubsektor Jekan Raya Ajak Warga Perangi Judi Online

Polsek Bukit Batu Pastikan Keamanan dan Stok Sembako di Pasar Rakyat Tangkiling

Kemeriahan Lomba Bagarakan Sahur Warnai Kalteng Ramadan Festival

Kemeriahan Lomba Bagarakan Sahur Warnai Kalteng Ramadan Festival

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK