PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya yang memberikan keringanan bagi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Besar. Keringanan tersebut diberikan dengan syarat bahwa para PKL harus menjaga kebersihan lokasi jualan serta menjaga kebersihan drainase.
“Langkah keringanan ini menunjukkan penghargaan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi yang inklusif dan berkelanjutan terkait permasalahan PKL,” ujar Noorkhalis, Selasa 25 Juni 2024. Dia membuktikan bahwa pendekatan yang bijaksana dalam menghadapi isu keberadaan PKL adalah penting. Dengan memberikan keringanan yang diiringi dengan tanggung jawab, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara kebutuhan ekonomi PKL dan kebersihan lingkungan sekitar.
Langkah ini juga dinilai mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman di Pasar Besar. Solusi inklusif dan berkelanjutan melibatkan semua pihak yang terkait dalam menjaga kebersihan dan tata ruang di Pasar Besar. “Dengan adanya keringanan yang diberikan kepada PKL, diharapkan akan tercipta hubungan saling mendukung antara pedagang dan pemerintah dalam menjaga kebersihan dan tata ruang di Pasar Besar,” imbuhnya.
Menurutnya hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun masyarakat juga sebagai warga masyarakat yang memiliki rasa peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Dengan adanya lingkungan yang bersih, tentunya akan memberikan dampak positif bagi kesehatan dan juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar kita,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post