PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah menyatakan dukungannya terhadap rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya dalam melaksanakan operasi yustisi terkait pelanggaran pengelolaan sampah.
Menurutnya, operasi yustisi ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan pengelolaan sampah serta menegakkan keteraturan lingkungan kota. Operasi yustisi yang bertujuan untuk menindak pelanggaran terkait pengelolaan sampah di Palangka Raya disambut dengan baik oleh Rusdiansyah.
“Perlu tindakan tegas dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota Palangka Raya,” ujarnya, Selasa 11 Juni 2024. Rusdiansyah juga menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik. Bahkan, melalui operasi yustisi, ia yakin kesadaran masyarakat dalam membuang sampah secara benar dan mematuhi peraturan terkait pengelolaan sampah dapat meningkat.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat dan instansi terkait untuk ikut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik demi kelestarian lingkungan kota Palangka Raya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post