KUALA KURUN – Dalam rangka meningkatkan keakuratan jumlah penduduk di Kabupaten Gumas, diminta kepada disdukcapil setempat agar semakin gencar melakukan layanan jemput bola hingga ke desa dalam pencatatan adminduk.
”Harus masif melakukan inovasi jemput bola dalam layanan adminduk hingga ke pelosok desa sehingga jumlah penduduk akan lebih akurat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Carles Frengki, Selasa 11 Juni 2024.
Khusus dapil III yang mencakup Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, Tewah dan Kahayan Hulu Utara, masih banyak warga yang belum memiliki KTP-el. Padahal itu sangat penting. Selain itu, perlu juga adanya pendataan warga yang pindah domisili maupun meninggal dunia.
”Jika jumlah penduduk terdata secara akurat, maka akan berpengaruh pada penataan dapil maupun alokasi kursi DPRD kabupaten juga akan sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.
Dia menuturkan, sebenarnya jumlah penduduk di dapil III tidak kalah banyak dengan jumlah penduduk di dapil I atau dapil II. Namun diduga masih banyak warga disana yang belum tertib mengurus adminduk, sehingga mereka belum terdata secara menyeluruh.
”Untuk mengurus adminduk ke kantor disdukcapil, warga di sana terkendala jarak dan akses transportasi. Untuk itu, kami meminta kepada disdukcapil agar gencar melakukan jemput bola ke desa demi memudahkan warga,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post