PALANGKA RAYA – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta agar panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjaga integritasnya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita yang mengingatkan agar panitia tidak menerima suap demi memuluskan PPDB. “Setiap masa PPDB kita pasti akan menemui adanya oknum-oknum yang melakukan jual beli kursi bagi peserta didik,” sebutnya, Senin 27 Juni 2022.
Lebih lanjut Ruselita berpesan agar orang tua juga dapat memahami peraturan yang berlaku, sehingga proses PPDB berjalan objektif, akuntabel dan transparan tanpa adanya diskriminasi.
“Saya berharap masyarakat bisa menghilangkan stigma sekolah favorit dengan berlakunya sistem zonasi. Karena dengan sistem ini mempermudah orang tua mengawasi lingkungan sekolah anak karena dekat dengan rumah,” tegas Politisi Perindo itu.
Selain itu sekolah mendapatkan jumlah peserta didik secara merata sehingga semua sekolah di kota setempat memiliki keseimbangan kemajuan. Selanjutnya tinggal bagaimana pemerintah melakukan pemerataan tenaga pengajarnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post