PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-11 masa sidang 2021/2022. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I, Wahid Yusuf. Sementara itu juru bicara (JUBIR) Reja Framika menyampaikan laporan hasil pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka raya tahun 2021 dengan beberapa rekomendasi.
“DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya beserta jajaranya karena pada Tahun 2021 telah mampu memenuhi bahkan melampaui target pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah,” ucap Reja Framika, Rabu 6 April 2022.
Anggota Komisi DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Pemerintahan dan Keuangan, Reja Framika menyampaikan, pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah secara konkrit serta rekomendasi kepada Wali Kota Palangka Raya tentang, beberapa jenis pendapatan dan target yang tidak tercapai dihadapan para anggota DPRD dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mustikah yang menghadiri rapat melalui zoom meeting.
“Yakni target pendapatan daerah sebesar Rp 1,1 miliar lebih dan telah tercapai Rp 1,2 miliar lebih atau 110, 61 persen. Target pendapatan asli daerah sebesar Rp196 miliar lebih dan telah tercapai Rp 289 miliar lebih atau 147,6 persen,” pungkasnya
DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan agar OPD yang mampu mencapai atau melampaui target pendapatan asli daerah diberikan penghargaan. Selain itu untuk menanggulangi permasalahan adanya beberapa pajak daerah yang tidak tercapai 100 persen perlu diintensifkan penggalian potensi pajak dan penagihan tunggakan maupun kurang bayar atas pajak daerah.
(ya/matakalteng.com)
Discussion about this post