KUALA KAPUAS – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kapuas yang akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang diikuti oleh 155 desa. Dalam pesta demokrasi ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Mardani meminta kepada panitia maupun Calon Kades (Cakades) agar menaati regulasi dan seluruh aturan yang telah ditetapkan.
“Aturan dan ketentuan sebagaimana tertuang dalam Perda dan Perbup tentang Pelaksanaan Pilkades serentak itu harus ditaati, baik panitia pilkades maupun cakades. Panitia harus netral dan menjaga integritas. Sementara bakal Cakades harus mengikuti semua tahapan dengan baik dan benar,” kata Mardani, Kamis, 7 April 2022.
Para bakal calon Kades diimbau agar mengajak pendukungnya untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Kamtibmas di desa masing-masing tanpa melakukan tindakan yang tidak terpuji. Tidak hanya itu, Politisi PPP ini melanjutkan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat.
Sehingga untuk menyukseskan pagelaran Pilkades serentak ini dibutuhkan kerjasama maupun kekompakan seluruh komponen masyarakat tanpa pandang bulu.
(Gia/matakalteng.com)
Discussion about this post