PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya dinilai berhasil memaksimalkan serapan pajak dan retribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
Dia mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam memaksimalkan serapan pajak dan retribusi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tentunya apresiasi kita berikan bagi OPD-OPD dalam memaksimalkan serapan pajak dan retribusi guna meningkatkan PAD dan mencapai target yang telah direncanakan oleh Pemko Palangka Raya,” katanya, Kamis 21 Oktober 2021.
Bagi OPD yang belum mencapai target yang direncanakan, Subandi menghimbau agar OPD dapat melakukan inovasi-inovasi serapan pajak. Dengan begitu target yang direncanakan pada akhir tahun tercapai atau melampaui target.
Selebihnya Subandi menyarankan kepada masyarakat serta pelaku usaha, agar bisa menggunakan alat perekam pajak secara maksimal. Contohnya kata dia, alat perekam pajak tersebut saat ini sudah banyak dipasang pada sektor perhotelan dan restoran.
“Dengan menggunakan alat tersebut, pedagang, pelaku usaha rumah makan dan lainnya tidak dirugikan, karena pajaknya dibayar oleh pelanggan. Mari kita dukung pembangunan Kota Palangka Raya dengan taat membayar pajak,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=60396 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post