PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Sudarto, meminta pihak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
“Warga Kota Palangka Raya sendiri pada 9 Desember mendatang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, hendaknya penyelenggara pemilu dapat mengedepankan protokol kesehatan pada tiap TPS,” ujar Sudarto, Senin 19 Oktober 2020.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yaitu tetap disiplin menggunakan masker dan physical distancing, selain dianjurkan untuk menyentuh bagian wajah jika belum membersihkan tangan.
Selain itu penekanan penerapan prokes juga ditujukan kepada petugas TPS yang bertugas pada saat pemilihan umum. “Kami juga meminta pihak petugas TPS agar diberi penekanan untuk menerapkan protokol kesehatan saat bertugas,” ucap Politikus Partai Golkar ini.
Ia berharap agar pelaksanaan pilkada tidak memunculkan klaster baru, karena tidaka ada yang tahu apabila ada salah satu dari sekian banyak warga saat pelaksanaan pilkada terdapat orang tanpa gejala (OTG) atau terdapat pasien dalam pengawasan (PDP).
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post