• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

Minggu, 5 Juli 2020
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
anggota DPRD Palangka Raya, Susi Idawati,

anggota DPRD Palangka Raya, Susi Idawati,

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Nampaknya kesadaran dan kedisplinan masyarakat Kota Cantik Palangka Raya terhadap Virus Corona masih belum tinggi, hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, penggunaan masker dan jaga jarak antar sesama, hal ini membuat prihatin banyak pihak.

Bahkan kini muncul berbagai usulan, bahwa perlunya dibuat aturan semacam peraturan wali kota (Perwali) atau perda yang berisikan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan, hal ini diharapkan dapat dapat memberikan rasa jera pada masyarakat yang tidak disiplin pada aturan.

Baca juga berita lainnya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Meskipun demikian menurut anggota DPRD Palangka Raya, Susi Idawati, sudah seharusnya masyarakat memahami makna penting protokol kesehatan. Hal ini disebabkan selama kurang lebih empat bulan terakhir pandemi Covid-19 belum berkurang sama sekali.

“Sudah ada beberapa edaran maupun aturan diberlakukan selama pandemi virus ini. Bahkan baru-baru ini keluar instruksi wali kota terkait wajib protokol kesehatan. Nah, semestinya masyarakat sudah paham fungsi aturan ini” Tutur, Minggu 5 Juli 2020.

Susi melihat, jika di setiap edaran maupun aturan hingga instruksi yang diberlakukan selama pandemi Covid-19 ini, didalamnya telah termuat point-point yang diberlakukan sebagai agar upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Palangka Raya segera terwujud.

Point-point yang tertulis didalam surat edaran tersebut, diantaranya memuat upaya mendorong, sekaligus mendisplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat. “Karena itu, lagi- lagi masyarakat sudah paham apa yang diinginkan dan diharapkan pemerintah, demi kebaikan bersama” Tutur legislator dari Partai Nasdem ini.

Selain itu setiap edaran, aturan serta instruksi yang diterbitkan Pemerintah Kota Palangka Raya, diharapkan selalu dibarengi dengan sosialisasi, edukasi hingga diterapkan secara humanis. Terutama yang digerakan oleh Gugus Tugas Covid-19, para alim ulama, LSM, relawan serta unsur TNI/Polri, yang diharapkan agar masyarakat lebih mudah melaksanakannya.

“Sebab m protokol kesehatan itu dibuat untuk kesehatan dan keselamatan bersama, Jadi saya pikir semuanya punya tanggungjawab bersama dalam memerangi pandemi ini, tak hanya pemerintah saja” tandasnya.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Apresiasi Penerapan Prokes Oleh Pelaku Usaha

Next Post

Kabupaten Seruyan Kembali Merah, Gugus Tugas Diminta Lakukan Pelacakan Agresif

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
DPRD Kota Palangka Raya

Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Hasan Apresiasi Pemeriksaan HPV Gratis

Jumat, 8 Mei 2026
Load More
Next Post

Kabupaten Seruyan Kembali Merah, Gugus Tugas Diminta Lakukan Pelacakan Agresif

Aksi Mahasiswa Terkait Evaluasi 74 Tahun Polri di Sampit Gagal

Karena Hal ini, Aliansi Mahasiswa Kotim Lakukan Seruan Aksi Evaluasi 74 tahun Polri di Sampit 

Kembali Waspada, Terjadi Penambahan Dua Orang PDP di Kabupaten Seruyan

Kades Jangan Seenaknya Terbitkan SKT

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK