• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Karena Hal ini, Aliansi Mahasiswa Kotim Lakukan Seruan Aksi Evaluasi 74 tahun Polri di Sampit 

Karena Hal ini, Aliansi Mahasiswa Kotim Lakukan Seruan Aksi Evaluasi 74 tahun Polri di Sampit 

Senin, 6 Juli 2020
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dari aksi yang ingin disampaikan Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Timur (Kotim) yang bergabung dalam Seruan Aksi Evaluasi 74 tahun Polri di Sampit, ada beberaa poin penting yang dingin disampaikan:

Fakta Dilapangan:

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

1. Tebang pilih dalam pembemntasan penjualan miras Golongan B dan C tidak sesuai dengan PERDA Nomor 3 Bupati Kotim tentang pengawasan minuman bemlkohol di Kotim yang menyebutkan aturan perizinan penjualan minuman beralkohol. Dimana di Kotim hanya satu tempat yang diberikan izin menjual miras, sedangkan tempat lainnya tidak. Namun faktanya masih banyak cafe dan bar yang menjajakan miras tanpa izin dari Pemda Kotim dan tidak di raziu atau diamankan. 

2. Pengusutan kasus 2 truk Zenith yang di ungkap di Pelabuham Sampit pada 6 Desember 2017 yang dinilai sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kepemilikan barang tersebut (Bandar). 

3. Kasus sabu yang berhasil ditangkap hanya berhasil menangkap kurir kecil atau bandar kecil saja. Contoh kasus penemuan 2 Kg sabu dan 250 butir ekstasi di dalam jok mmor yang di amakan pada Jumat (26/7) 2019 Jalan Jendral Sudirman Km 12 Kelurahan Pusir Putih. Yang berhasil di amankan hanya kurir pengantar dari Pontianak ke Sampit, sedangkan bandarnya belum ada kejelasan hingga saat ini. 

4. YLBHI mencatat, kasus kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Indonesia terhadap kebebasan berpendapat dimuka umum setidaknya terdapat 78 kasus pelanggaran dengan korban mencapai 6.128 orang. 51 orang diantaranya meninggal dunia, dan 324 orang dari korban merupakan anak anak. Dari 78 kasus tersebut tercatat 67 kasus dilakukan oleh aparat kepolisian. baik dari level kepolisian sektor (Polsek), Kepolisian Resor (Polres). level daerah (Polda) hingga Mabes Polri yang menjadi aktor pelanggarannya sepanjang tahun 2019. 

5. Pembengusan hak atas kebebasan berpendapat dzm berekspresi. Terbukti dari tingginya kasus penyiksaan. YLBHI mencatat pada 2019 terdapat 1.847 korban dari 161 kasus mendapatkan pelanggaran fair trial. Aparal kepolisizm merupakan aktor paling dominan dalam kasus kejahatan pelanggaran fair trial, yakni sekitar 57% pada tahun 2019. Hal ini melangar UU R1 1945. UU 39 Tahun 1999 tentung HAM, UU 12 Tahun 2005 lentang ratipikasi konvensi intemasional hak sipil dan politik. juga UU nomor 5 lahun 1998 lentang ratipikasi konvensi anti penyiksaan. Salah salu kasus yang terjadi di Pemekasan. dimana anggota kepolisian melakukan pemukulan lerhadap salah satu aktivis yang sedang aksi. 

Tuntutan:

l. Pengusutan tuntas kasus penyebaran narkoba dan miras.

2. Supremasi hukum di wilayah Kotawaringin Timur tanpa memandang status sosial.

3. Mendesak Kapolres Kotawaringin Timur untuk menjamin kemerdekaan berpendapat dimuka umum. dengan berlandaskan UU Nomor 9 Tahun 1998 (Jan peraturan Kupolri Nomor 9 Tahun 2008.

4. Mendesak Kapolres Kotawaringin Timur dan jajarannya untuk menjaga netralitas dan stabilitas Pilkada 2020.

“Karena Pandemi Covid-19 dan berbagai pertimbangan lainnya, sehingga kaki tidak jadi melakukan aksi dan diganti dengan audiensi. Kami masih menunggu kabar dari pihak Polres Kotim kapan akan dilakukannya kegiatan audiensi tersebut,” terang Rizwanda Imawan selaku kordinator lapangan, Senin 6 Juni 2020.

(ary/matakalteng.com)

Share24Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Aksi Mahasiswa Terkait Evaluasi 74 Tahun Polri di Sampit Gagal

Next Post

Kembali Waspada, Terjadi Penambahan Dua Orang PDP di Kabupaten Seruyan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Kembali Waspada, Terjadi Penambahan Dua Orang PDP di Kabupaten Seruyan

Kades Jangan Seenaknya Terbitkan SKT

Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Diperketat

Aksi Tetap Berlanjut, HMI Cabang Sampit Menolak Audiensi dengan Polres Kotim

Sugianto Sabran : 9 Arahan New Normal Wajib Diterapkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK