BUNTOK – Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah Barsel untuk tidak seenaknya membuat atau mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).
“Sebab jika kades seenaknya mengeluarkan SKT, maka hal itu akan berdampak buruk terhadap pemerintah daerah dalam upayanya meningkatkan roda kemajuan daerah,” kata Eddy Raya, Senin 6 Juni 2020.
Dikatakan, selain berpengaruh terhadap peningkatan kemajuan daerah, dikhawatirkan akan mempengaruhi masuknya investasi di daerah itu, khususnya bagi sejumlah perusahaan yang ingin menanamkan modalnya di Barsel.
Orang nomor satu di Barsel itu meminta semua camat untuk turut berperan dalam mengawasinya. “Sehingga SKT tidak asal-asalan diterbitkan oleh kades,” tegasnya berulang kali.
Dengan adanya campur tangan pihak kecamatan, kata dia, maka sangat diyakini SKT-SKT yang ingin dikeluarkan memang sudah dinyatakan sah secara hukum dan tidak bisa diganggu gugat. “Sebab masih ada banyak SKT yang dikeluarkan kades, tanpa ada kompromi lebih dulu, untuk kepentingan tertentu,” ujar Eddy Raya mengakhiri.
(co/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Kades Jangan Seenaknya Terbitkan SKT" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post