KUALA PEMBUANG – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan menyampaikan bahwa terjadi penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejumlah dua orang yang sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sugian Noor selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan mengatakan, sejak adanya pasien posotif di Kabupaten Seruyan statusnya tidak berubah dari zona merah.
Dijelaskan pula, dua orang pasien PDP asal Kabupaten Seruyan tersebut telah berada dalam pengawasan pihak RSUD Murjani untuk kemudian mendapatkan perawatan intensif dan tinggal menunggu hasil Swab Test.
“Dari Rapid Test yang kita lakukan hasilnya positif reaktif. Oleh sebab itu, kita sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur,” tandasnya, Senin 6 Juli 2020.
Selanjutnya Sugian Noor mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di lingkungan masyarakat, kemudian menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) agar siap dan aman dalam menghadapi tatanan baru kehidupan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
“Untuk itu, saya berharap agar kita bersama-sama menjaga dan melindungi satu sama lain agar ketika menghadapi tatanan baru nanti, kita siap dan aman dari penyebaran Covid-19,” tukasnya.
(zen/matakalteng.com)






















Discussion about this post