PALANGKA RAYA – Semenjak Kota Palangka Raya berstatus tanggap darurat virus corona, sejumlah perubahan terjadi didalam kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut terjadi hampir disemua lini kehidupan termasuk di pemerintahan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Seperti halnya yang terjadi di DPRD Palangka Raya, hingga akhirnya diambil kebijakan untuk menunda sejumlah agenda sidang paripurna yang semestinya harus dilaksanakan. Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan penundaan sejumlah agenda ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. .
“Mengumpulkan banyak orang saat ini sangat tidak mungkin dilakukan dengan situasi pandemic. Lebih bijak bila kita berupaya meminimalisir penyebaran covid-19 yang sedang terjadi,” katanya, Rabu 25 Maret 2020.
Lebih lanjut Sigit mengatakan penundaan sejumlah agenda sidang DPRD Palangka Raya akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan berita acar sebagai bentuk peyampaian penundaan sidang paripurna.
Dikatakan, selain agenda paripurna yang ditunda pelaksanaannya, maka sejumlah agenda atau jadwal anggota dewan lainnya, seperti yang berkaitan dengan kunjungan kerja keluar daerah juga ditunda.
“Intinya, kita tidak ingin mengambil resiko yang bisa merugikan. Kami juga sudah sepakat semua aktivitas DPRD dihentikan untuk sementara waktu,” tutup politikus PDI Perjuangan ini.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post