PALANGKA RAYA – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan jasa kuliner serta penerapan pajak dan retribusi pada jasa usaha, Senin, 27 Januari 2020
Kedatangan para anggota DPRD Banjarbaru tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi didampingi jajaran Sekretariat DPRD Palangka Raya lainnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Rawang serta Kepala badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD, Aratuni D Djaban.
“Kegiatan kunker anggota DPRD Tanah Bumbu ke Kota Cantik Palangka Raya ini adalah untuk mempelajari bagaimana pengembangan jasa kuliner serta penerapan pajak dan retribusi bagi pelaku usaha jasa dalam berbagai bidang,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbuh Supiansyah.
Pengembangan usaha kuiliner di Kota Palangka Raya, lanjut Supiansyah mampu berjalan baik. Terutama dalam hal penataan para pedagang, sehingga akan mempermudah pemerintah kota dalam hal penyerapan pajak dan retribusi.
Disisi lain, Kota Palangka Raya selama ini mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber pada bidang usaha dan jasa, sehingga sumber-sumber penarikan pajak dan retrubsi diberlakukan semua.
“Tadi kami mendapat penjelasan, bahwa penghasilan para pelaku usaha jasa kuliner Rp 200 ribu juga dikenai pajak. Kalau di Tanah Bumbu, penghasilan RP 1 Juta pun tidak dikenai pajak,” ucanya.
Selain itu lanjut dia, banyak sumber-sumber pajak dan rretribusi yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, seperti dari sektor hotel, restoran, rumah makan, diskotik maupun karoke. Termasuk PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi minuman keras yang sudah berizin.
“Pajak dan retrbusi pada penjualan minuman keras berizin di Palangka Raya diberlakukan. Kalau di Tanah Bumbu memang penjualan miras tidak diberi izin, termasuk peredarannya di hotel berbintang, diskotik dan karoke secara tergas dilarang,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi mengatakan, kunker tersebut merupakan kegiatan strategis untuk saling shering dan memberikan masukan demi mendorong kemajuan pembangunan..
“Kita saling memberikan masukan dan solusi, semuanya bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.
(nat/matakalteng.com)






















Discussion about this post