PURUK CAHU – Masih minimnya sarana dan prasarana pendidikan di Kecamatan Laung Tuhup dinilai sebagai bukti bahwa keberadaan perusahaan di sekitar wilayah tersebut kurang berkontribusi terhadap masyarakat.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin mengatakan, Pemerintah Daerah Mura harus melakukan evaluasi keberadaan perusahaan yang ada di Kecamatan Laung Tuhup.
“Sebagaimana Kita ketahui bersama bahwa Kecamatan Laung Tuhup itu banyak berdiri perusahaan besar, apakah meraka (perusahan) tutup mata dan tidak melihat keberadaan kondisi fasilitas umum yang ada di sekitar wilayah itu. Jadi jangan hanya mengeruk keuntungan saja, tapi minim kepedulian terhadap masyarakat setempat,” kata Rahmanto, Selasa 10 Januari 2023.
Lebih lanjut Rahmanto mengatakan perusahaan jangan hanya mengeruk sumber daya alam yang ada di Laung Tuhup saja. Perusahaan harus memperhatikan juga pembangunan di sekitar Laung Tuhup.
Apalagi sarana pendidikan, perusahaan juga berkewajiban untuk andil dalam kemajuan dunia pendidikan dan yang lainnya, seperti kesehatan maupun infrastruktur. Jelas Rahmanto.
Untuk itu, pemerintah daerah Murung Raya pun harus segera lakukan evaluasi terhadap perusahaan yang ada di Laung Tuhup, terutama dalam hal pengucuran dana CSR, karena hal itu kewajiban bagi perusahaan dan sudah di atur dalam undang-undang.
“Ketidak pedulian pihak perusahaan terhadap lingkungan di sekitar begitu nampak dengan jelas. Sumber daya alam di Kecamatan Laung Tuhup sangat melimpah ruah tetapi kenapa di sana pembangunannya sangat lambat. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post