SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta, agar pedagang di Jalan Cilik Riwut khususnya di Terowongan Nur Mentaya jangan sampai menutupi parit.
“Yang menjadi perhatian kita bukan hanya tempat sampah harus tersedia namun parit juga harus dijaga, jangan sampai ditutup oleh pemilik warung, karena akan menjadi kumuh dan lebih susah membersihkannya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Selasa 10 Januari 2023.
Lanjutnya, jangan sampai keberadaan ikon ini nantinya malah menimbulkan persoalan baru khususnya akan mulai banyaknya muncul bangunan-bangunan warung-warung darurat di sepanjang sisi-sisi parit.
“Sehingga ini bisa menyebabkan terlihat kumuh dan menjadi masalah baru ke depan dalam penertiban. Karena kebanyakan pedagang itu membangun warung di atas drainase yang dibangun pemerintah,” ucapnya.
Ditambah lagi kata Gaol, banyaknya kendaraan yang akhirnya parkir di badan jalan lantaran tidak adanya lahan parkir yang tersedia, sementara lahan yang seharusnya bisa menjadi tempat parkir kini sudah dipenuhi dengan pedagang.
“Pada akhirnya nanti akan menjadi masalah juga, dan pemerintah melalui Satpol PP harus turun lagi melakukan penertiban. Jadi sebelum hal itu terjadi, sebaiknya sudah terlebih dahulu di atur,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post