• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Lamandau Sepakati Realisasi Pembentukan Dua Desa Baru

DPRD Lamandau Sepakati Realisasi Pembentukan Dua Desa Baru

Jumat, 11 Juni 2021
in DPRD Lamandau
A A
FOTO: BINTANG/MATAKALTENG - DPRD Lamandau saat membahas pembentukan dua desa baru bersama eksekutif baru-baru ini.

FOTO: BINTANG/MATAKALTENG - DPRD Lamandau saat membahas pembentukan dua desa baru bersama eksekutif baru-baru ini.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau mendorong agar pembentukan dua desa baru di wilayah setempat yakni Desa Batu Slipi, Kecamatan Belantikan Raya dan Desa Liku Mulya Sakti, Kecamatan Bulik segera diselesaikan.

Ketua DPRD Lamandau, M Bashar, saat dijumpai di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti menjadi salah satu agenda prioritas saat ini.

Baca juga berita lainnya

Gantikan M Bashar, Herianto Resmi Pimpin DPRD Lamandau

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Perampokan Juragan Walet

Sidang Paripurna, DPRD Lamandau Umumkan Pengunduran Diri Bashar Sebagai Ketua

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

“Ranperda pembentukan dua desa baru di Lamandau sudah sejak lama kita bahas dan menjadi salah satu agenda prioritas, seluruh anggota satu suara mendukung serta mengupayakan agar pembentukan kedua desa itu dapat segera terwujud, tentu dengan menjalani setiap proses serta berbagai tahapannya,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, semua anggota dewan turut aktif terlibat dalam menggodok ranperda pembentukan dua desa tersebut. “Pembentukan Desa Batu Slipi progresnya saat ini lebih di depan, berbagai persyaratanpun telah terpenuhi,” ujarnya.

Kader Partai Golkar itu membeberkan, hasil evaluasi Gubernur juga telah dibahas dan tidak ada persoalan sehingga tinggal menunggu tahapan berikutnya. Berbeda halnya dengan progres ranperda pembentukan Desa Liku Mulya Sakti, hingga kini masih berproses mengenai tata batas antar kabupaten.

“Pebentukan Desa Liku Mulya Sakti ini masih terkendala soal tata batas, karena sebagian batas wilayahnya berbatasan langsung dengan kabupaten Sukamara yang hingga kini masih berproses,” kata Bashar.

Dalam upaya menyelesaikan kendala tata batas tersebut, Bashar menjelaskan bahwa berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk DPRD Lamandau, namun masih belum ada kesepakatan, sehingga persoalannya kini menjadi domain pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.

“Kita juga mendorong agar pihak eksekutif terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar persoalan tata batas kedua kabupaten (Lamandau-Sukamara) dapat diselesaikan dengan cepat, karena ini menyangkut nasib masyarakat yang sudah lama menanti terwujudnya desa baru, karena persyaratan dan kesiapan lainnya sudah siap dan sudah terpenuhi,” bebernya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Lamandau Budi Rahmat mengatakan bahwa dibentuknya Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti menjadi desa definitif adalah sebuah kebutuhan.

“Bahkan jika Desa Batu Slipi nanti telah definitif tentu menjadi sejarah baru di Lamandau karena bisa menjadi salah satu pilot project dengan berbagai keunikannya, baik secara tahapan pembentukannya maupun secara teritorinya,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar ranperda pembentukan Desa Liku Mulya Sakti dapat menjadi fokus utama saat ini. Terlebih, kata Budi, deadline pemenuhan persyaratan semakin dekat.

(btg/matakalteng.com)

FOTO: BINTANG/MATAKALTENG – DPRD Lamandau saat membahas pembentukan dua desa baru bersama eksekutif baru-baru ini.

Share25Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Dorong Pemprov Sosialisasi Perda Pengendalian Kebakaran Lahan

Next Post

Pemanfaatan Kayu Hutan di Lahan Food Estate Harus Kantongi Izin

Berita Terkait

DPRD Lamandau

Gantikan M Bashar, Herianto Resmi Pimpin DPRD Lamandau

Rabu, 13 Juli 2022
DPRD Lamandau

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Perampokan Juragan Walet

Kamis, 3 Maret 2022
DPRD Lamandau

Sidang Paripurna, DPRD Lamandau Umumkan Pengunduran Diri Bashar Sebagai Ketua

Jumat, 25 Februari 2022
DPRD Lamandau

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Minggu, 19 Desember 2021
DPRD Lamandau

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Minggu, 19 Desember 2021
DPRD Lamandau

Bapemperda DPRD Lamandau Gelar FGD Penyusunan Perda Hukum Adat

Rabu, 15 Desember 2021
Load More
Next Post

Pemanfaatan Kayu Hutan di Lahan Food Estate Harus Kantongi Izin

Dukung Kemajuan Kotim, Kadin Kalteng dan Dekranasda Siap Kerjasama

Residivis Kambuhan Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Macan Kalteng

Dikuasai Alkohol, Pria Plontos Terkapar Usai Tabrak Mobik Parkir di Jalan ini…

Fairid Dorong Pelaku Usaha Go Digital

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK