NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau mendorong agar pembentukan dua desa baru di wilayah setempat yakni Desa Batu Slipi, Kecamatan Belantikan Raya dan Desa Liku Mulya Sakti, Kecamatan Bulik segera diselesaikan.
Ketua DPRD Lamandau, M Bashar, saat dijumpai di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti menjadi salah satu agenda prioritas saat ini.
“Ranperda pembentukan dua desa baru di Lamandau sudah sejak lama kita bahas dan menjadi salah satu agenda prioritas, seluruh anggota satu suara mendukung serta mengupayakan agar pembentukan kedua desa itu dapat segera terwujud, tentu dengan menjalani setiap proses serta berbagai tahapannya,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, semua anggota dewan turut aktif terlibat dalam menggodok ranperda pembentukan dua desa tersebut. “Pembentukan Desa Batu Slipi progresnya saat ini lebih di depan, berbagai persyaratanpun telah terpenuhi,” ujarnya.
Kader Partai Golkar itu membeberkan, hasil evaluasi Gubernur juga telah dibahas dan tidak ada persoalan sehingga tinggal menunggu tahapan berikutnya. Berbeda halnya dengan progres ranperda pembentukan Desa Liku Mulya Sakti, hingga kini masih berproses mengenai tata batas antar kabupaten.
“Pebentukan Desa Liku Mulya Sakti ini masih terkendala soal tata batas, karena sebagian batas wilayahnya berbatasan langsung dengan kabupaten Sukamara yang hingga kini masih berproses,” kata Bashar.
Dalam upaya menyelesaikan kendala tata batas tersebut, Bashar menjelaskan bahwa berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk DPRD Lamandau, namun masih belum ada kesepakatan, sehingga persoalannya kini menjadi domain pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.
“Kita juga mendorong agar pihak eksekutif terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar persoalan tata batas kedua kabupaten (Lamandau-Sukamara) dapat diselesaikan dengan cepat, karena ini menyangkut nasib masyarakat yang sudah lama menanti terwujudnya desa baru, karena persyaratan dan kesiapan lainnya sudah siap dan sudah terpenuhi,” bebernya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Lamandau Budi Rahmat mengatakan bahwa dibentuknya Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti menjadi desa definitif adalah sebuah kebutuhan.
“Bahkan jika Desa Batu Slipi nanti telah definitif tentu menjadi sejarah baru di Lamandau karena bisa menjadi salah satu pilot project dengan berbagai keunikannya, baik secara tahapan pembentukannya maupun secara teritorinya,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar ranperda pembentukan Desa Liku Mulya Sakti dapat menjadi fokus utama saat ini. Terlebih, kata Budi, deadline pemenuhan persyaratan semakin dekat.
(btg/matakalteng.com)
FOTO: BINTANG/MATAKALTENG – DPRD Lamandau saat membahas pembentukan dua desa baru bersama eksekutif baru-baru ini.
Discussion about this post