PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), HM Sriosako menegaskan, bahwa pemanfaatan kayu yang berasal dari lahan program Food Estate Singkong di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) wajib mengantongi Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dari Dinas Perkebunan (Disbun).
Sriosako menyebutkan terkait hal ini sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) nomor : P.14/Menhut-II/2011 tentang IPK. Pemanfaatan kayu sebutnya wajib mengantongi izin berupa IPK khususnya bagi kayu hutan.
“Izin IPK dikeluarkan oleh Disbun, sesuai dengan aturan hukum perundang-undangan. Jadi tidak serta merta langsung bisa langsung dimanfaatkan,” ucap Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini, saat dibincangi di gedung dewan, Jumat 11 Juni 2021.
Sriosako menambahkan apabila pemanfaatan kayu yang berasal dari hutan tidak mengantongi IPK. Maka hal tersebut bisa dikatakan melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan Permenhut nomor : P.14/Menhut-II/2011, pasal 51 dan 52.
“Apabila memanfaatkan kayu hutan apapun bentuknya tanpa mengantongi izin, sama saja dengan ilegal logging atau pembalakan liar. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengantongi IPK walaupun di lahan yang dicanangkan untuk program Food Estate, yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Artinya pemanfaatan kayu tersebut tentunya bisa memberikan kontribusi bagi daerah,” jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga berharap, agar pemerintah selaku pembuat aturan, bisa menegakan aturan itu sendiri. Mengingat Indonesia merupakan negara hukum dan segala hal termasuk pemanfaatan kayu sudah diatur didalamnya.
“Pemerintah selaku pembuat aturan, harus menegakan aturan tersebut. Jangan sampai aturan menjadi tajam kebawah dan tumpul keatas. Kendati demikian, Komisi II mendukung berjalannya program Food Estate, selama hal tersebut bertujuan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post