SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Akhyannoor memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi petani di Kotim akan dipermudah melalui pendataan resmi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Kepastian itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD, pihak SPBU, Pertamina dan dinas terkait, guna menjawab keluhan petani terkait sulitnya memperoleh biosolar subsidi.
“Alhamdulillah hari ini Komisi II dan Wakil Ketua I, Wakil Ketua II juga hadir, bahkan dari Komisi I dan dapil lainnya ikut hadir dalam RDP. Semua pihak memberikan saran dan masukan terkait kebutuhan minyak subsidi untuk petani, dan ini direspons baik oleh Pertamina maupun SPBU,” ujar Akhyannoor, Selasa 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan, hasil RDP tersebut menghasilkan langkah konkret berupa mekanisme pendataan petani melalui sistem yang dikelola Dinas Pertanian, sehingga SPBU nantinya lebih mudah menyalurkan BBM subsidi sesuai hak petani di wilayah selatan maupun kecamatan lainnya di Kotim.
“Kalau memang petani di kecamatan lain seperti Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3 atau wilayah seberang Saranau membutuhkan haknya dan memang terdaftar di Dinas Pertanian, mereka juga berhak mengambil di SPBU terdekat,” katanya.
Menurutnya, seluruh pihak yang hadir dalam RDP sepakat agar kuota BBM subsidi untuk petani benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak menerima. Bahkan hasil pembahasan itu akan dimasukkan ke dalam notulen resmi untuk diajukan sebagai dasar tindak lanjut.
“Nah keinginan kita seperti itu, mudah-mudahan dengan janji kawan-kawan dari Pertamina dan SPBU ini bisa sampai ke petani. Itu sudah kita masukkan dalam notulen hasil rapat dengar pendapat,” ucapnya.
Akhyannoor menegaskan, persoalan BBM subsidi untuk petani tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan di Kotim. Ia khawatir apabila kelangkaan terus terjadi maka dampaknya akan dirasakan seluruh masyarakat.
“Kalau ini terjadi kelangkaan BBM buat petani, siapa yang rugi? Ya seluruh masyarakat Kotim. Karena ini berkaitan dengan ketahanan pangan,” tegasnya.
Dalam skema yang disepakati, petani diperbolehkan mengambil BBM subsidi menggunakan jerigen standar yang dinilai aman dan tidak membahayakan. Hal itu dipilih dibandingkan membawa alat berat atau kendaraan pertanian langsung ke SPBU yang berpotensi merusak jalan.
“Pakai jerigen standar yang tidak membahayakan. Daripada pakai alat berat yang malah merusak jalan kita,” katanya.
Ia juga menyoroti praktik penjualan biosolar subsidi dengan harga tinggi yang selama ini memberatkan petani. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, ada petani yang membeli biosolar hingga Rp800 ribu per jerigen ukuran sekitar 30 liter.
“Nah ini yang membuat mereka kesulitan, padahal itu biosolar. Mudah-mudahan ke depan petani tetap diuntungkan dengan harga standar Rp6.800,” ujarnya.
Terkait administrasi yang selama ini dianggap rumit, Akhyannoor berharap Dinas Pertanian dapat mempermudah proses pendataan melalui sistem khusus yang digunakan untuk mencatat petani dan kelompok tani penerima subsidi.
“Solusinya dari Dinas Pertanian memudahkan petani karena ada pengisian data mereka. Jadi memang yang terdaftar itu benar-benar petani dan bisa mengambil haknya di SPBU terdekat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar bantuan subsidi tidak disalahgunakan oleh oknum yang bukan petani maupun diperjualbelikan kembali. Menurutnya, tindakan tersebut akan merugikan petani lain yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau minyak subsidi sudah dibantu jangan dijual belikan. Kalau itu terjadi silakan penegak hukum menangkap mereka yang menjual minyak subsidi tadi,” tegasnya.
Selain solusi jangka pendek melalui distribusi di SPBU terdekat, DPRD Kotim juga mulai membahas rencana jangka panjang berupa pembangunan SPBU khusus petani dan nelayan agar distribusi subsidi lebih terfokus dan tidak mengganggu antrean umum.
“Itu untuk jangka panjang supaya tidak mengganggu SPBU yang ada. Jadi kalau nanti ada SPBU khusus di wilayah selatan, petani dan nelayan bisa mengambil haknya di situ sesuai data dari dinas pertanian maupun dinas perikanan,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post