PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan perhatian terhadap Bencana kebakaran yang terjadi di Jalan Bagong, RT 03, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai.
Perhatian bagi korban kebakaran di wilayah Kumai tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan sembako yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah kepada para korban kebakaran, Selasa 26 Mei 2026
Nurhidayah menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat terdampak bencana. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan turut prihatin yang sedalam-dalamnya atas bencana ini.
“Bantuan yang kami serahkan hari ini mungkin tidak dapat menggantikan seluruh kerugian, namun kami berharap ini dapat membantu meringankan beban pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kobar, Sanitro, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen hadir di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Menurutnya, penanganan pascabencana menjadi salah satu fokus utama guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
“Sesuai dengan arahan Ibu Bupati, kami dari Dinas Sosial memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat yang sedang mengalami masa-masa sulit akibat bencana. Bantuan ini merupakan bentuk respons cepat dan kepedulian pemerintah daerah,” tutur Sanitro.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan logistik tersebut juga merupakan bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial sesuai ketentuan yang berlaku, di mana pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar kepada korban bencana secara cepat dan tepat.
Sebagai informasi, bantuan yang disalurkan menyasar 10 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 27 jiwa terdampak bencana. Paket bantuan yang diberikan terdiri dari kebutuhan pokok harian seperti beras, telur, mi instan, sarden, minyak goreng, biskuit, air mineral, kopi, dan teh.
Sebagian bantuan diserahkan langsung kepada penerima manfaat di lokasi kegiatan, sementara bagi warga yang berhalangan hadir, petugas Dinas Sosial akan mengantarkan bantuan ke tempat pengungsian maupun kediaman sementara korban.
(ga/matakalteng)






















Discussion about this post