SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotim Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, yang menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh pada tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan DPRD, yang bertujuan untuk memberikan masukan konstruktif guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar Abdul Kadir, Rabu 29 April 2026.
Ia memaparkan, sejumlah catatan penting menjadi perhatian DPRD, mulai dari peningkatan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah hingga desa, agar seluruh program pembangunan berjalan optimal dengan pengawasan berjenjang.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, yang tercermin dari menurunnya tingkat korupsi, meningkatnya kualitas pelayanan publik, serta berkurangnya ekonomi biaya tinggi.
“Di sektor pembangunan, DPRD mendorong perencanaan yang lebih matang, termasuk percepatan pelaksanaan kegiatan agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,”tegasnya.
Perhatian juga diberikan pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di desa-desa, pengembangan ekonomi kerakyatan seperti irigasi dan jalan usaha tani, serta optimalisasi dukungan anggaran melalui APBD provinsi dan APBN untuk proyek berskala besar.
“Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, layanan kesehatan, dan pendidikan menjadi fokus utama, termasuk penyediaan obat gratis di puskesmas, penguatan peran posyandu, hingga peningkatan status rumah sakit pratama menjadi tipe D,”ucapnya.
DPRD juga menyoroti pentingnya pemerataan akses listrik, air bersih, serta pengembangan sektor perikanan, pertanian, dan komoditas unggulan daerah.
Dalam bidang ekonomi, DPRD menekankan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan mekanisme pajak dan retribusi, serta penertiban distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah penyelesaian konflik lahan dan plasma sawit, pengembangan pariwisata dan budaya, serta perlunya menarik investor guna mendukung pembangunan daerah.
DPRD juga mendorong pendataan ulang penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, peningkatan perhatian kepada nelayan dan petani, serta penanganan serius terhadap pertambangan rakyat untuk mencegah praktik ilegal.
“Demikian rekomendasi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut oleh pemerintah daerah demi peningkatan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap berbagai program pembangunan di Kotim dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post