SAMPIT – Camat Parenggean, M. Jais, menyebut Kecamatan Parenggean menjadi tolak ukur dari lima kecamatan di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ia mengaku selama memimpin, dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Kotim, sangat membantu jalannya pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Alhamdulillah Kecamatan Parenggean merupakan tolak ukur dari 5 kecamatan yang ada di daerah utara dan alhamdulillah selama kami bekerja kami didukung oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim yang selalu mendampingi kami,” ujar M. Jais, Sabtu 28 Februari 2026. Meski demikian, ia tidak menampik masih ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satu persoalan utama adalah masalah sampah yang masih banyak berserakan di wilayah kecamatan.
Menurutnya, upaya penanganan sudah mulai dilakukan dengan dukungan penyediaan lahan untuk depo sampah. “Namun kami juga memiliki beberapa kendala, salah satunya banyaknya sampah yang berserakan. Kemarin alhamdulillah berkat dukungan Wakil Ketua I DPRD Kotim sudah ada penyediaan lahan 4 hektare untuk persiapan tempat depo sampah yang kami kerjakan gotong royong bersama-sama masyarakat, tetapi tidak maksimal mungkin karena kami tidak adanya biaya,” jelasnya.
Ia menerangkan, lahan seluas empat hektare tersebut dipersiapkan sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Parenggean. Namun keterbatasan anggaran membuat pengelolaannya belum berjalan optimal. Selain persoalan lingkungan, M. Jais juga menyoroti aktivitas pertambangan di wilayahnya, khususnya tambang batubara yang dinilai menyisakan persoalan.
“Berikutnya terkait tambang-tambang yang ada di Kecamatan Parenggean yang banyak masalah yaitu tambang batubara yang selama ini banyak meninggalkan lubang-lubang tetapi CSR-nya tidak ada mengalir ke masyarakat, itu yang akan menjadi masalah di kemudian harinya. Mohon untuk anggota DPR memberikan pengertian kepada para pengusaha tambang di wilayah Parenggean,” tegasnya.
Ia mengkhawatirkan lubang-lubang bekas tambang yang tidak direklamasi dengan baik dapat membahayakan masyarakat dan berdampak pada lingkungan sekitar. Selain itu, ia menilai kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sebagian perusahaan tambang batubara belum dirasakan masyarakat secara maksimal.
Namun, ia memberikan catatan berbeda terhadap perusahaan tambang bauksit yang beroperasi di wilayahnya. “Untuk tambang bauksit cukup bagus, CSR-nya sudah diterima oleh masyarakat,” ungkapnya. M. Jais berharap adanya perhatian serius dari pihak legislatif dan pemangku kepentingan agar persoalan lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan dapat ditangani dengan lebih tegas. Ia menegaskan, pembangunan wilayah harus berjalan seimbang antara investasi dan kepentingan masyarakat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post