SAMPIT – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 disusun lebih terukur, sesuai aturan yang berlaku, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Fraksi PKB, Marudin, menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“APBD 2026 harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS. Selain itu juga wajib tepat waktu serta dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa 9 September 2025.
Ia menjelaskan bahwa RAPBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran, sehingga perencanaannya harus jelas dan tidak menyimpang dari ketentuan. Untuk alokasi pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Fraksi PKB masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, Fraksi PKB memberikan catatan agar pemerintah daerah meningkatkan iklim investasi dan usaha di Kotim. Selain itu, kebijakan transfer ke daerah dan dana desa 2026 perlu diterapkan secara maksimal dengan menambahkan alokasi belanja tidak terduga sebesar 5–10 persen.
“Tambahan belanja tidak terduga sangat diperlukan untuk mengantisipasi keadaan darurat bencana maupun keperluan mendesak yang tidak bisa diprediksi,” tambahnya.
Marudin juga menekankan agar kebijakan belanja diarahkan untuk memperkuat ketahanan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, harus mengambil langkah strategis dalam pendapatan yang terukur agar pemulihan ekonomi terlihat nyata, berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, sekaligus menstimulasi daya saing daerah.
“Kami meminta RAPBD 2026 tetap berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama. Dengan begitu, APBD bisa berjalan tertib, transparan, bertanggung jawab, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post