SAMPIT– Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan kebun sawit sitaan yang saat ini dikerjasamakan dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Ia menilai, koperasi dan organisasi usaha daerah seharusnya diberi ruang dalam kerjasama operasional (KSO) tersebut.
“Kami menginginkan masyarakat atau koperasi bisa diberi ruang untuk mengelola lahan itu. Soal sistemnya biarlah mengikuti aturan yang berlaku, yang penting mereka diberdayakan,” ujar Rimbun, Senin 8 September 2025.
Dia menekankan, keberadaan koperasi sangat penting karena menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat. Menurutnya, selama ini efisiensi pengelolaan perkebunan sawit berpengaruh langsung terhadap perekonomian daerah.
Rimbun juga menyoroti kurangnya transparansi informasi kepada publik mengenai pola pengelolaan lahan eks-HGU tersebut. “Kalau masyarakat lokal ikut dilibatkan, tentu dampaknya akan lebih positif. Selain itu, kami juga meminta agar ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat terkait sistem pengelolaan yang dijalankan. Terus terang, kami tidak tahu seperti apa,” ucapnya.
Dia menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat mandat mengelola lahan sitaan, PT Agrinas seharusnya terbuka untuk bermitra dengan koperasi, kelompok tani, maupun pelaku UMKM lokal. Dengan begitu, pengelolaan lahan tidak hanya berdampak bagi negara, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kotim.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post