SAMPIT – Aspirasi massa aksi yang sebelumnya menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini resmi diteruskan ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Penyampaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaga dewan dalam mengawal tuntutan masyarakat.
“Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kami bawa secara langsung beserta dengan perwakilan massa aksi,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Wahito Fajrianoor, Jumat 5 September 2025. Dia menegaskan, janji DPRD saat menerima aspirasi pekan lalu tidak hanya sebatas lisan.
Pihaknya memastikan seluruh poin yang disuarakan masyarakat dibawa ke tingkat provinsi, terlebih sejumlah persoalan bukan hanya kewenangan kabupaten. Dalam aksi tersebut, ada tujuh tuntutan utama yang disuarakan massa, mulai dari desakan agar Kapolres Kotim menyampaikan permintaan maaf terbuka hingga evaluasi kasus-kasus kriminal yang belum terselesaikan.
Mereka juga meminta reformasi total di tubuh Polri serta pengawasan DPRD terhadap kinerja aparat penegak hukum. Selain itu, massa menyoroti kasus meninggalnya Affan Kurniawan yang disebut akibat tindakan arogansi aparat, serta dugaan premanisme oknum Kapolsek Mentaya Hulu terhadap warga di wilayah perkebunan.
Sejumlah kasus pembunuhan yang belum terungkap juga diminta segera diselesaikan. Wahito menambahkan, DPRD Kotim akan terus memantau sejauh mana tindak lanjut aspirasi tersebut di tingkat provinsi. “Kami pastikan akan terus mengawal agar suara masyarakat tidak berhenti di kabupaten,” tegasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post