SAMPIT – Kebijakan kerjasama operasional (KSO) pengelolaan kebun yang dilakukan PT Agrinas Palma Nusantara menuai sorotan. Sejumlah warga menilai perusahaan milik negara itu justru tidak melibatkan masyarakat maupun badan usaha lokal dalam pengelolaannya.
Ketua Gerakan Barisan Antang (Gerbang) Dayak Kotim, Kasmo Edot menegaskan, pihaknya menolak jika KSO hanya diberikan kepada pihak luar daerah. “Kami sangat kecewa, masyarakat lokal kembali hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Padahal banyak badan usaha hingga koperasi di Kotim yang mampu mengelola kebun tersebut,” ujarnya, Jumat 5 September 2025.
Kasmo menilai langkah Agrinas berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Sebab, menurutnya, informasi yang beredar menyebut KSO justru diberikan kepada mitra dari luar Kalimantan, bahkan sampai ke Pulau Jawa. “Apakah selama ini Agrinas terbuka? Tiba-tiba saja muncul KSO dengan pihak ketiga, sementara warga lokal terabaikan,” tambahnya.
Dia mengingatkan, sejak awal masyarakat menerima penertiban lahan oleh Satgas PKH dengan harapan bisa dikembalikan ke hutan atau dikelola oleh warga sekitar melalui koperasi. Namun realitasnya, kebun-kebun yang kini dikelola Agrinas justru kembali dikerjasamakan dengan pihak luar.
Kasmo juga menyebutkan informasi mengenai pola bagi hasil yang ditawarkan dalam KSO, yakni 40 persen untuk Agrinas dan 60 persen bagi mitra pengelola. “Kalau begini caranya, apa manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat lokal? Kami minta Agrinas terbuka dan melibatkan warga daerah ini,” tegasnya.
Gelombang protes pun disebut mulai bermunculan, seiring kekecewaan masyarakat atas kebijakan tersebut. Mereka berharap pemerintah pusat maupun daerah meninjau ulang agar peluang bagi warga lokal tetap diutamakan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post