• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Dorong Bupati Segera Terbitkan Perbup STDB dan Ajak Masyarakat Daftarkan Kebun

DPRD Kotim Dorong Bupati Segera Terbitkan Perbup STDB dan Ajak Masyarakat Daftarkan Kebun

Selasa, 2 September 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - RDP proses penerbitan stdb sebagai bentuk dokumen resmi untuk pendaftaran dan pencatatan data kepemilikan kebun rakyat di wilayah Kotim, 2 September 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - RDP proses penerbitan stdb sebagai bentuk dokumen resmi untuk pendaftaran dan pencatatan data kepemilikan kebun rakyat di wilayah Kotim, 2 September 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Ahyanoor, mendorong pemerintah daerah agar segera menuntaskan persoalan kewenangan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Ia menekankan pentingnya langkah Bupati untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) agar proses pendataan kebun rakyat dapat berjalan lancar.

“Terkait rapat dengar pendapat tadi, kita tetap mendorong kepada pemerintah daerah melalui DPMPTSP yang sekarang diarahkan aturannya kepada Dinas Pertanian. Semoga Bupati segera menyikapi ini, sehingga pendataan yang ada, baik di 17 kecamatan dan seluruh desa, bisa tertata dengan jelas,” kata Ahyanoor, Selasa 2 September 2025.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Menurutnya, pendataan itu penting agar aset kebun rakyat dapat tercatat resmi. Jika lahan yang diusahakan masyarakat tidak termasuk dalam kawasan hutan, maka penerbitan STDB dapat dilakukan. Dengan begitu, jumlah kepemilikan kebun per kecamatan hingga total keseluruhan bisa diketahui secara pasti.

“Setidaknya kita tahu berapa jumlah se Kotim yang terdaftar baik itu per kecamatan maupun secara total. Sehingga regulasi apa yang menjadi tolak ukur keinginan pemerintah daerah akan lebih jelas,” ujarnya.

Ahyanoor menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya penerbitan STDB. Sebab, dari keterangan Kepala Dinas Pertanian, pengurusan dokumen tersebut gratis.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, ayo bikin STDB. Ini penting agar masyarakat tahu regulasi yang ada, sehingga semua pihak nyaman. Baik pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat akan punya data yang valid,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, dengan adanya pendataan resmi melalui STDB, lahan masyarakat yang terlanjur masuk kawasan hutan bisa diajukan untuk pemutihan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, status penggunaan lahan menjadi jelas dan dapat diperjuangkan menjadi hak milik.

“Kalau sudah terdata lewat pemerintah daerah, siapa tahu nantinya diputihkan oleh pemerintah pusat. Sehingga peruntukannya jelas, dan tanah tersebut bisa benar-benar menjadi hak milik masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahyanoor mengungkapkan hasil studi banding ke beberapa kabupaten menunjukkan bahwa kewenangan penerbitan STDB memang sudah menjadi ranah Dinas Pertanian. Hanya saja, perlu Perbup sebagai dasar pelimpahan kewenangan dari Bupati.

“Kalau Bupati segera menerbitkan perbup, maka urusan ini lebih mudah. Dinas Pertanian punya keterkaitan langsung dengan perkebunan, sehingga lebih praktis. Kalau keinginan pemerintah cukup lewat kecamatan, itu lebih bagus lagi karena masyarakat tidak repot. Namun secara aturan, memang harus ada keterkaitan dengan Dinas Pertanian. Itu yang jadi dasar pemindahan kewenangan dari DPMPTSP,” jelasnya.

Dengan regulasi yang jelas, DPRD berharap penerbitan STDB dapat segera berjalan, sehingga masyarakat Kotim memiliki kepastian hukum atas kebun mereka sekaligus mendukung program pemerintah dalam penataan aset.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bentuk Karakter Unggul agar Bisa Bersaing

Next Post

Doa Bersama Lintas Agama, Kapolda dan Gubernur Kalteng Harapkan Situasi Kondusif

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Doa Bersama Lintas Agama, Kapolda dan Gubernur Kalteng Harapkan Situasi Kondusif

Pastikan Kamtibmas Kondusif Pasca Demo, Kapolda Kalteng Patroli Bersama Forkopimda

DPRD Kalteng Lengkapi Struktur Pimpinan, Junaidi Ambil Sumpah Jabatan Wakil Ketua III

Penumpang Asal Surabaya Dilaporkan Hilang Usai Lompat dari KM Dharma Rucitra VI di Perairan Sampit

Bawaslu Sukamara Gelar Pembinaan dan Penguasaan Kelembagaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK