PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua III DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa 2 September 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-2831 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sisa masa jabatan 2024 – 2029.
Junaidi dari Partai Demokrat resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng 2024 – 2029, menggantikan H. Jimmy Carter yang sebelumnya mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Barito Utara. Prosesi pengambilan sumpah dipandu langsung Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Pudjiastuti Handayani, disaksikan jajaran DPRD, pemerintah provinsi, dan tamu undangan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong dalam pidatonya, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian struktur pimpinan, tetapi juga momentum memperkuat kinerja kelembagaan. “Kepada Saudara Junaidi, kami ucapkan selamat bertugas. Jabatan ini bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” Tegas Arton.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang hadir mewakili Gubernur, mengucapkan selamat kepada Junaidi dan menyampaikan apresiasi kepada H. Jimmy Carter atas pengabdiannya selama menjabat, serta telah menjadi mitra kerja pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami berharap Saudara Junaidi dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan mampu mendorong kinerja DPRD yang kredibel serta berpihak pada rakyat,” kata Edy. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.
Wagub berharap seluruh anggota dewan dapat mengoptimalkan peran mereka dengan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, berintegritas, serta selalu berpihak pada kepentingan rakyat. “Kami berharap DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan profesional, berintegritas, dan senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat,” Tegas Edy Pratowo. Rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, setelah seluruh agenda selesai.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post