SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan pihaknya siap memberikan informasi secara transparan kepada penegak hukum terkait pemeriksaan yang tengah berlangsung.
Pemeriksaan tersebut menyasar pimpinan DPRD serta ketua-ketua komisi, untuk dimintai klarifikasi seputar sejumlah kegiatan pada periode 2021 hingga 2024, termasuk pengadaan alat berat di beberapa kecamatan.
“Yang diperiksa itu sesuai dengan kewenangan pada saat kepemimpinan atau pengambil kebijakan di rapat-rapat anggaran. Jadi kami sangat mendukung, jika ada kegiatan yang melanggar aturan, kami memberikan informasi kepada penegak hukum dengan transparan,” ujarnya, Rabu 13 Agustus 2025.
Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan adalah bagian dari klarifikasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan, guna memastikan seluruh program sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Memang betul yang dipanggil adalah pimpinan dan ketua-ketua komisi. Apa yang ditanya, sesuai surat, adalah minta klarifikasi kegiatan dari tahun 2021 hingga 2023 sampai 2024 dengan keterkaitannya, termasuk pengadaan alat berat di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.
Rimbun menegaskan bahwa DPRD Kotim tidak akan menutupi informasi apapun yang dibutuhkan penegak hukum, sebagai bentuk komitmen menjaga akuntabilitas dan keterbukaan lembaga legislatif.
“Kami ingin semuanya jelas dan terbuka. Kalau ada yang salah, silakan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post