KASONGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai dokumen penting yang akan menjadi arah pembangunan Katingan dalam lima tahun mendatang.
Dalam rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar Selasa, 1 Juli 2025 tersebut. Sebagai juru bicara Fraksi Golkar Tantan Suhaemi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“RPJMD ini merupakan landasan strategis yang sangat menentukan masa depan pembangunan daerah. Maka kami memandang perlu agar pembahasannya dilakukan secara cermat dan mendalam,” ucap Tantan di hadapan peserta sidang.
Dia menjelaskan, Raperda RPJMD ini telah memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Lebih jauh, Fraksi Golkar juga mencermati tujuh misi pembangunan yang tercantum dalam RPJMD 2025–2029. Tujuh misi tersebut mencakup upaya meningkatkan kualitas SDM, kesejahteraan masyarakat, memperkuat iklim investasi dan usaha, pelayanan publik yang memuaskan, kondisi sosial yang aman dan damai, serta kehidupan religius yang harmonis.
“Dengan mempertimbangkan keseluruhan isi dan tujuan dari raperda ini, Fraksi Golkar menyatakan dukungan agar Raperda RPJMD dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya,” tegasnya.
Fraksi Golkar berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung secara transparan dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post