SAMPIT – Keberadaan depo sampah yang terletak persis di samping SMPN 3 Sampit, Kecamatan Baamang, kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Marudin, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari warga dan lingkungan sekolah terkait bau tidak sedap yang ditimbulkan tempat pembuangan tersebut.
“Baik laporan masyarakat maupun pihak sekolah sudah sering menyampaikan keluhan. Bahkan para murid merasa terganggu saat belajar karena bau yang menyengat. Ini jelas mengganggu kenyamanan dan kesehatan,” ujar Marudin saat menyampaikan hasil reses anggota DPRD Kotim Dapil 2, Selasa 1 Juli 2025.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kunjungan langsung ke lokasi, bau menyengat dari depo sampah sudah sangat mengganggu aktivitas pendidikan di SMPN 3 Sampit. Bahkan, hal ini telah dikeluhkan secara berulang baik oleh guru, siswa, maupun warga sekitar sekolah.
“Kalau dikutip dari ungkapan sahabat saya, bersih itu belum tentu sehat. Artinya, tujuan awalnya memang untuk mengelola sampah, tapi tidak memperhitungkan dampak bau yang sangat mengganggu,” ucapnya.
Marudin menilai, perencanaan awal pembangunan depo tersebut kurang memperhatikan aspek lingkungan secara menyeluruh. Menurutnya, polusi bau tidak boleh dianggap sepele, terutama jika berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah.
“Mungkin dari awal perencanaannya tidak komprehensif. Tidak memperhatikan efek bau yang menyengat dan gangguan psikologis terhadap siswa. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Komisi III DPRD Kotim, Marudin menyatakan akan mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata. Ia menyarankan agar depo sampah tersebut direlokasi ke lokasi yang lebih layak dan jauh dari permukiman serta fasilitas pendidikan.
“Kami sangat mendukung agar tempat pembuangan sampah ini dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya, terutama sekolah. Ini bagian dari komitmen kami memperjuangkan kenyamanan dan hak atas lingkungan sehat bagi warga,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post