• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Negara Harus Hadir untuk Sekolah Swasta, SP Lumban Gaol Soroti Dampak Putusan MK

Negara Harus Hadir untuk Sekolah Swasta, SP Lumban Gaol Soroti Dampak Putusan MK

Selasa, 3 Juni 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol.

Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, menyoroti dampak besar dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun, termasuk di sekolah swasta tertentu. Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan terhadap keberlangsungan sekolah swasta jika ingin menjalankan putusan itu secara adil dan menyeluruh.

“Putusan MK ini menegaskan bahwa wajib belajar sembilan tahun itu bukan sekadar slogan. Negara wajib hadir, bukan hanya di sekolah negeri, tapi juga swasta yang ikut menyelenggarakan pendidikan dasar. Artinya, ketika dilarang memungut biaya, maka pemerintah harus siap menanggung konsekuensinya, terutama di sekolah swasta,” ujarnya, Selasa 3 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Gaol menyebut selama ini sekolah swasta di daerah, termasuk di Kotim, banyak yang berperan penting dalam menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Bukan karena pilihan, tapi karena kapasitas negeri terbatas. Maka, jika pemerintah ingin melarang mereka menarik SPP, harus disertai dengan dukungan penuh dalam bentuk anggaran.

“Di kota-kota besar mungkin banyak yang memilih swasta karena kualitas atau nama besar. Tapi di daerah seperti kita, sekolah swasta hadir karena kebutuhan. Mereka menampung siswa-siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Kalau sekarang tidak boleh lagi memungut biaya, siapa yang akan membiayai operasional sekolah mereka?” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa meskipun sekolah swasta menerima dana BOS, penggunaannya sangat terbatas. Dana itu tidak bisa digunakan untuk menggaji guru, sementara gaji guru dan biaya operasional adalah kebutuhan utama dalam menjalankan sekolah.

“Kalau guru-guru swasta tidak digaji karena tidak ada dana, lalu siapa yang akan mengajar? Belum lagi listrik, kebersihan, dan kebutuhan lain. Kalau ini tidak diperhatikan, maka sekolah-sekolah swasta akan tumbang satu per satu. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal masa depan anak-anak bangsa,” jelas Gaol.

Ia juga mendorong agar pemerintah pusat dan daerah segera menyusun skema pembiayaan khusus bagi sekolah swasta yang terkena dampak putusan MK ini. Bentuknya bisa berupa subsidi langsung, tambahan dana BOS, atau insentif khusus untuk guru swasta.

“Negara tidak boleh setengah hati. Kalau negeri dibiayai penuh, maka swasta juga harus dibantu. Tidak adil kalau sekolah swasta disuruh gratis tapi tidak diberi dukungan. Ini juga bisa menimbulkan kesenjangan baru dalam dunia pendidikan,” katanya.

Lebih lanjut, Gaol menyinggung program sekolah rakyat yang digagas pemerintah pusat. Menurutnya, konsep ini bisa menjadi pelengkap dari putusan MK, selama betul-betul menyasar masyarakat kurang mampu dan difasilitasi dengan baik, mulai dari seragam, makan, hingga asrama.

“Sekolah rakyat itu solusi bagi anak-anak dari keluarga miskin agar tetap bisa sekolah tanpa beban biaya. Tapi sekali lagi, jangan lupakan peran sekolah swasta yang sudah lebih dulu hadir dan membantu negara. Jangan sampai mereka jadi korban kebijakan tanpa kompensasi,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pedagang Liar Resahkan Pasar Resmi, Komisi II DPRD Kotim Sidak Tanpa Atribut

Next Post

Tahanan Narkoba Kabur di Depan Pintu Lapas Sampit, Seperti Apa Prosedur Keamanannya?

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Tahanan Narkoba Kabur di Depan Pintu Lapas Sampit, Seperti Apa Prosedur Keamanannya?

Pemprov Kalteng Komit Tindaklanjuti Temuan APIP dan Rekomendasi BPK dalam 60 Hari

Pemprov Kalteng Komit Tindaklanjuti Temuan APIP dan Rekomendasi BPK dalam 60 Hari

DPRD Kalteng Umumkan Pemberhentian Jimmy Carter, PAW Menunggu Keputusan Partai

DPRD Kalteng Umumkan Pemberhentian Jimmy Carter, PAW Menunggu Keputusan Partai

Tinggalkan Kursi DPRD, Jimmy Carter Optimis di Pilkada Ulang Barito Utara

Tinggalkan Kursi DPRD, Jimmy Carter Optimis di Pilkada Ulang Barito Utara

PERHATIAN!! Warga Kalteng Ayo Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK