SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, menyoroti dampak besar dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun, termasuk di sekolah swasta tertentu. Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan terhadap keberlangsungan sekolah swasta jika ingin menjalankan putusan itu secara adil dan menyeluruh.
“Putusan MK ini menegaskan bahwa wajib belajar sembilan tahun itu bukan sekadar slogan. Negara wajib hadir, bukan hanya di sekolah negeri, tapi juga swasta yang ikut menyelenggarakan pendidikan dasar. Artinya, ketika dilarang memungut biaya, maka pemerintah harus siap menanggung konsekuensinya, terutama di sekolah swasta,” ujarnya, Selasa 3 Juni 2025.
Gaol menyebut selama ini sekolah swasta di daerah, termasuk di Kotim, banyak yang berperan penting dalam menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Bukan karena pilihan, tapi karena kapasitas negeri terbatas. Maka, jika pemerintah ingin melarang mereka menarik SPP, harus disertai dengan dukungan penuh dalam bentuk anggaran.
“Di kota-kota besar mungkin banyak yang memilih swasta karena kualitas atau nama besar. Tapi di daerah seperti kita, sekolah swasta hadir karena kebutuhan. Mereka menampung siswa-siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Kalau sekarang tidak boleh lagi memungut biaya, siapa yang akan membiayai operasional sekolah mereka?” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa meskipun sekolah swasta menerima dana BOS, penggunaannya sangat terbatas. Dana itu tidak bisa digunakan untuk menggaji guru, sementara gaji guru dan biaya operasional adalah kebutuhan utama dalam menjalankan sekolah.
“Kalau guru-guru swasta tidak digaji karena tidak ada dana, lalu siapa yang akan mengajar? Belum lagi listrik, kebersihan, dan kebutuhan lain. Kalau ini tidak diperhatikan, maka sekolah-sekolah swasta akan tumbang satu per satu. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal masa depan anak-anak bangsa,” jelas Gaol.
Ia juga mendorong agar pemerintah pusat dan daerah segera menyusun skema pembiayaan khusus bagi sekolah swasta yang terkena dampak putusan MK ini. Bentuknya bisa berupa subsidi langsung, tambahan dana BOS, atau insentif khusus untuk guru swasta.
“Negara tidak boleh setengah hati. Kalau negeri dibiayai penuh, maka swasta juga harus dibantu. Tidak adil kalau sekolah swasta disuruh gratis tapi tidak diberi dukungan. Ini juga bisa menimbulkan kesenjangan baru dalam dunia pendidikan,” katanya.
Lebih lanjut, Gaol menyinggung program sekolah rakyat yang digagas pemerintah pusat. Menurutnya, konsep ini bisa menjadi pelengkap dari putusan MK, selama betul-betul menyasar masyarakat kurang mampu dan difasilitasi dengan baik, mulai dari seragam, makan, hingga asrama.
“Sekolah rakyat itu solusi bagi anak-anak dari keluarga miskin agar tetap bisa sekolah tanpa beban biaya. Tapi sekali lagi, jangan lupakan peran sekolah swasta yang sudah lebih dulu hadir dan membantu negara. Jangan sampai mereka jadi korban kebijakan tanpa kompensasi,” tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post