PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan pengawasan penggunaan anggaran.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa seluruh proses akan dijalankan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. “Kemarin kita melaksanakan kegiatan pemeriksaan internal melalui APIP, yaitu Inspektorat. Jadi memang nanti akan ditindaklanjuti prosesnya seperti apa, semuanya kita mengikuti mekanisme yang ada, termasuk saran dan pendapat,” ujar Edy, Selasa 3 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa sesuai dengan ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rekomendasi yang diberikan harus ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 60 hari. “Mestinya dalam waktu 60 hari harus diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan, ya kita akan mengikuti aturan BPK sebagaimana mestinya. Pertanggungjawaban itu nantinya diserahkan kepada OPD teknis yang menangani,” jelasnya.
Edy menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berspekulasi berspekulasi dan akan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang berwenang. “Kita bukan berandai-andai. Kita akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. BPK akan memberikan tenggang waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi yang mereka keluarkan,” tegasnya.
Pemprov Kalteng juga akan menyusun rencana aksi yang melibatkan dinas teknis, Inspektorat, dan bagian keuangan. Jika ditemukan indikasi kerugian negara, upaya pengembalian dana akan dimaksimalkan. Namun, bila permasalahan bersifat administratif, maka penyelesaiannya akan dilakukan sesuai prosedur administrasi.
“Hasil rekomendasi dari BPK nanti akan kita pelajari lebih lanjut, dalam bentuk apa temuan tersebut dan OPD mana yang bertanggung jawab. Biasanya Inspektorat akan melakukan tindak lanjut dari temuan itu dalam waktu 60 hari. Jadi kita ikuti dulu mekanismenya,” tutup Edy.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam menegakkan akuntabilitas dan memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post