SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, meminta pemerintah daerah untuk segera mengungkap siapa saja pihak yang menguasai lapak-lapak kosong di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).
Ia mengungkapkan, selama ini banyak laporan terkait penguasaan lapak oleh oknum tertentu yang tidak seharusnya.
“Terkait beberapa pasar yang tidak fungsional, memang sampai hari ini kita belum mendapatkan informasi atau data lengkap. Kita sudah meminta kepada dinas pasar untuk menyampaikan data, karena menurut isu ada oknum-oknum yang menguasai lapak-lapak itu. Itu yang kita minta agar jelas,” ujar Rimbun, Rabu 14 Mei 2025.
Menurutnya, sebagai aset daerah, keberadaan lapak di PPM seharusnya dikelola secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Namun, laporan adanya kepemilikan pribadi terhadap lapak-lapak kosong di PPM membuat pihaknya merasa perlu segera melakukan inventarisasi.
“Kita minta pemerintah daerah untuk menindak tegas agar aset daerah tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Selain PPM, Rimbun juga menyoroti kondisi pasar Mangkikit yang dinilainya perlu dievaluasi ulang.
“Kita minta pemerintah daerah mengevaluasi ulang, baik penyedia jasanya, pedagangnya, maupun perjanjian kerjasamanya. Jika memang sudah wanprestasi atau tidak sesuai, segera lakukan evaluasi agar pasar bisa berfungsi optimal sesuai peruntukannya,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post