PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta hadiri serah terima jabatan Kepala Desa Mantaren I bertempat di Aula Kantor Desa setempat, Rabu 14 Mei 2025.
Bupati mengatakan, kepada Pj Kepala Desa Mantaren I bahwa pihaknya selaku Pemerintah Daerah tidak segan-segan selalu mengingatkan dalam menjadi penjabat Kepala Desa itu adalah titipan Pemerintah Daerah.
“Tujuannya adalah melayani masyarakat karena dia bukan dipilih tapi kami Pemerintah Daerah yang menugaskan dia untuk menjadi Pejabat di Desa Mantaren I artinya saya sebagai kepala daerah akan menerima saran masukan dari masyarakat,” ucapnya.
Dia menambahkan, apabila nantinya pejabat tersebut diketahui tidak bisa melayani masyarakat. Pihaknya selaku Pemerintah Daerah, akan mengganti pejabat tersebut. “Karena tujuan kami bagaimana dia melayani masyarakat dalam menjadi pemimpin yang melayani bukan dilayani oleh masyarakatnya,” tutupnya.
(and/matakalteng)






















Discussion about this post