SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan bahwa lembaganya mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk segera menyelesaikan persoalan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, dukungan terhadap tenaga honorer yang kini telah lulus seleksi PPPK sudah menjadi komitmen bersama, termasuk memastikan tidak ada lagi status kerja paruh waktu.
“Jadi bukan tidak ada anggaran. Baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, tetap ada alokasi untuk gaji PPPK. Hanya saja, sesuai surat edaran dari Kemenpan-RB, ada penundaan. SK yang sebelumnya dikeluarkan, ditarik kembali dan akan disampaikan pada 1 Oktober nanti,” uj"auitle_color":"","accent_color":"","alt_colyan">=t) ,"first_title":"ads_image_phone Dlass=an tidak ada anggaran. Bak ga ang stlass= defexgaraak ah='ads_shortcode'>
