• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 16 Perusahaan Tak Miliki HGU di Kotim Harus Segera Ditindak

16 Perusahaan Tak Miliki HGU di Kotim Harus Segera Ditindak

Rabu, 26 Februari 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Foto: MATA KALTENG - Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun mendesak, agar perusahaan besar swasta di Kabupaten Kotim yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) segera ditindaklanjuti.

“Karena aturan perundang-undangan perkebunan Nomor 39, mereka yang mengantongi IUP atau izin perusahaan itu baru bisa beroperasional. Namun kendala kita di daerah, tidak bisa menggali PAD karena mereka tidak mengantongi HGU, sehingga Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak bisa ditingkatkan,”kata Rimbun, Rabu 26 Februari 2025.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Lanjutnya, bahkan dari 16 perusahaan ini ada yang sudah beroperasi puluhan tahun di Kabupaten Kotim sehingga seharusnya BPHTB yang didapatkan pemerintah bisa mencapai Rp800 hingga Rp900 miliar.

“Itu yang kita minta kepada pemerintah baik itu Kabupaten maupun pusat untuk membantu menyelesaikan perusahaan yang tidak miliki HGU ini, Karena untuk kepentingan daerah demi menggali PAD,”tegasnya.

Karena hal ini memberikan dampak kerugian bagi daerah lantaran kita tidak bisa memaksimalkan potensi PAD yang seharusnya menjadi penyumbang terbesar bagi kas daerah.

Adapun 16 perusahaan yang terdaftar belum memiliki HGU di Kabupaten Kotim yaitu, Bumi Tama Gunajaya Agro Group 1 perusahaan yaitu PT Windu Nabatindo Sejahtera dengan luasan lahan belum ber HGU 10.370 hektare.

Kemudian PT Makin Group, ada enam perusahaan yaitu PT Wanayasa Kahuripan Indonesia dengan luasan lahan belum ber HGU 1500 hektare, PT Mukti Sawit Kahuripan dengan luasan lahan belum berHGU 2830,35 hektare, PT Surya Inti Sawit Kahuripan dengan luasan lahan belum ber HGU 1.311,21 hektare, PT Buana Artha Sejahtera dengan luasan lahan belum ber HGU 14.300 hektare, PT Agro Karya Prima Lestari dengan luasan belum ber HGU 22.300 hektare dan PT Buana Adhitama dengan luas belum bet HGU 24.300 hektare.

Selanjutnya Agro Indomas Group dengan dua perusahaan yaitu PT Karya Makmur Sejahtera dengan luas lahan belum ber HGU 13.000 hektare dan PT Agro Bukit dengan luas lahan belum ber HGU 13.930 hektare.

Selain itu juga ada Kuala Lumpur Kepong Group dengan satu perusahaan yakni PT Menteng Jaya Persada dengan luasan lahan belum ber HGU 5.893 hektare.

Terakhir perusahaan non group ada 5 perusahaan yakni PT Dwi Mitra Adhisada dengan luas lahan belum ber HGU 1.350 hektare, PT Manunjang Hayak dengan luas lahan belum ber HGU 2.000 hektare, PT Bintang Sakti Lenggana dengan luas lahan belum ber HGU 6.390 hektare, PT Kalimantan Hijau Sentosa dengan luas lahan belum ber HGU 8.000 hektare, PT Dinamika Alama Segar dengan luas lahan belum ber HGU 2.639,48 hektare.

“Adapun total BPHTB yang seharusnya bisa diterima pemerintah atas 16 perusahaan ini sebesar Rp 844.541.260.000,”tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share73Tweet46SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jadi Pengedar Sabu, Tiga Karyawan PT Mustika Sembuluh Diringkus Polisi

Next Post

Sukamara Panen Jagung Tahap Pertama Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Sukamara Panen Jagung Tahap Pertama Program Ketahanan Pangan Nasional

Masyarakat Kuala Jelai Akhirnya Dapat Menikmati Air Bersih

Pemkab Sukamara Berikan Beasiswa 250 anak ke UMPR

Pemkab Gumas Tetapkan Libur Khusus Puasa dan Cuti Bersama

Prioritaskan Pembangunan Jembatan Sei Kahayan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK